PALU EKSPRES, DONGGALA– Waki Ketua DPRD Donggala Sahlan L Tandamusu dan Asisi Rauf bersama Dinas BLHD, Disnaker, Dinas Perhubungan, Dinas Kearsipan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang batu galian C di Kecamatan Banawa, Senin (17/3/2020).
Sahlan mengatakan, pengusaha yang belum memperpanjang izin agar segera mengajukan perpanjang izin. Aktivitas tambang akan dihentikan terlebih dahulu, sebelum mengantongi izin perpanjangan.
“Ada dua lokasi galian yang kami kunjungi hari ini. Dua lokasi ini, setelah kami cek memiliki izin lengkap,” ujar Sahlan.
Ia menyebutkan, selain soal izin dia juga mengecek soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan. Pihak perusahaan juga diminta memberikan jaminan kerja.
“Tadi pengusahanya mengatakan semua karyawan diupah berdasarkan UMK,” tutur Sahlan.
Sementara itu Asis Rauf meminta perusahaan untuk memperhatikan kesehatan para karyawan. Perusahaan jangan mengabaikan soal kesehatan dan lebih mementingkan keuntungan.
“Kesehatan karyawan itu penting. Hasil dari tambang bantuan cukup besar, jadi jangan bebani daerah dengan masalah kesehatan, ” ujar Asis.
Asis juga meminta agar perusahaan membangun tempat penampungan limbah B3, karena limbah tersebut bisa mengganggu kesehatan karyawan dan masyarakat di sekitar tambang.
Hal lain yang disampaikan agar para pengusaha tambang untuk segera melunasi tunggakan kepada Pemda Donggala.
“Kalau ada yang masih menunggak saya minta jangan diberangkatkan sebelum dilunasi. Aturannya kan begitu, mari kita kerjasama dengan baik, ” tegas Asis Rauf. (mg6/palu ekspres)






