Kapolda Sulteng Keliling Kota Palu,  Janji Tindak Tegas Penimbun Sembako

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Sebagai upaya pencegahan corona virus (Covid 19) Kapolri Jendral Idham Azis menerbitkan maklumat nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus tersebut.

Maklumat inipun langsung ditindaklanjuti Kapolda Sulteng Irjenpol Syafril Nursal dengan turun langsung ke lapangan dan keliling Kota Palu untuk membagikan lembaran maklumat tersebut kepada masyarakat Kota Palu, Senin 23 Maret 2020. Kapolda sekaligus mengecek respon kepatuhan masyarakat terkait maklumat itu dan memberi imbauan tentang isi maklumat di Bandara Mutiara Sis Aljufri dan Pasar Inpres Manonda Palu. Kapolda mengaku, masyarakat umumnya belum mengetahui akan bahaya virus corona. Sehingga masih melakukan aktifitas sehari-hari seperti biasanyam

Bacaan Lainnya

“Nampak tadi masyarakat di pasar masih belum mengetahui bahaya penyebaran virus corona, masyarakat masih berkumpul kumpul dalam jumlah besar,” kata Syafril. Namun Kapolda tetap mengimbau masyarakat apabila tidak punya kepentingan di luar , maka sebaiknya tinggal dirumah. Karena menurutnya dampak penyebaran virus corona begitu cepat apabila orang berkerumun dan ada orang yang positif corona.

“Maklumat Kapolri juga menegaskan masyarakat tidak menimbun sembako karena apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai undang undang karena prilaku mereka tidak mencerminkan cinta kemanusiaan (love humanity),”tutup Irjen Syafril. Dalam penyampaian imbauan dan maklumat, Kapolda turut didampingi Kabidhumas Polda Sulteng, Kombespol Didik Supranoto. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait