PALU EKSPRES, DONGGALA– Mengantisipasi masuknya virus corona (Covid-19) di Kabupaten Donggala, DPRD Donggala menyurati Bupati Kasman Lassa untuk menunda kegiatan mengundang orang banyak.
Surat ditandatangani Wakil Ketua DPRD Donggala Sahlan L Tandamusu itu merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah.
Selain meminta menunda kegiatan, dalam surat tersebut juga meminta Bupati Kasman segera membangun posko-posko pemantauan di setiap kecamatan.
“Untuk DPRD Donggala sesuai edaran juga akan menunda kegiatan sampai adanya instruksi pusat,” katanya, Rabu (25/3/2020)
Namun lanjut Sahlan, bukan berarti anggota DPRD Donggala tidak melakukan kegiatan. Dia meminta agar para anggota DPRD Donggala turun ke Dapil masing-masing melakukan pemantauan.
Menurutnya, daerah perbatasan dan pelabuhan perlu dipantau lebih ketat. Sekretaris DPD Nasdem Donggala ini meminta bupati agar segera menurunkan tim kesehatan untuk mengecek kesehatan orang yang masuk dan keluar dari Kabupaten Donggala.
“Kita harus bergerak cepat karena daerah kita termasuk daerah yang rawan,” ujarnya. (mg6/palu ekspres)