PALU EKSPRES, JAKARTA — Kemenpan RB kembali mengeluarkan dua edaran baru, terkait kebijakan untuk ASN selama masa penularan Virus Covid-19. Salah satu edarannya yakni meminta ASN untuk tidak mudik di momen libur lebaran nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji saat konferensi pers di kantornya, siang tadi. Dia menjelaskan salah satu edaran yang dikeluarkan yakni SE Menpan RB Nomor 36 tahun 2020.
Kata dia dalam edaran tersebut menteri meminta kepada ASN untuk tidak mudik dan mendukung langkah sosial distancing. Para ASN diminta memberikan pemahaman pada masyarakat di lingkungannya agar tidak ikut mudik.
“Selain itu ASN juga mendukung upaya pemerintah untuk menanggulangi agar tidak semakin meluasnya penyebaran Covid. Memberikan edukasi sosial dan pishical Ical distancing kepada masyarakat,” bebernya.
Selain edaran lain yakni SE Menpan RB nomor 34 tahun 2020. Edaran ini juga memperpanjang masa Work form home bagi ASN hingga 21 April mendatang. (fajar/palu ekspres)