PALU EKSPRES, SIGI– Personel Polsek Marawola, Polres Sigi, terpaksa membubarkan kerumunan warga di wilayah hukum Polsek Marawola. Langkah ini diambil sebagai antisipasi untuk memutus rantai virus corona di wilayah tersebut.
“Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona ini, maka dengan hormat kami meminta kepada warga yang masih berkumpul untuk segera pulang ke rumah. Mari bersama kita sadar akan bahaya Virus Corona ini dengan mematuhi imbauan pemerintah,” kata Waka Polsek Marawola Iptu Warjudi kepada masyarakat, Minggu malam (29/3/2020).
Setelah mendengar arahan dari Wakapolsek, kelompok warga yang berkumpul tersebut, langsung membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing.
Polsek Marawola beberapa hari terakhir ini terus melakukan kegiatan sekaligus penyampaian imbauan kepada masyarakat terkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Sementara itu, Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H.,S.I.K mengatakan, kegiatan sosialisasi terbuka ini dilakukan untuk mengimbau masyarakat, pentingnya tinggal di rumah sementara waktu untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
“Imbauan ini bertujuan mengajak warga untuk sama-sama peduli dengan situasi saat ini terkait dengan bahaya virus corona. Dengan tinggal di rumah, dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sangat membahayakan kita semua,” ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta warga untuk tidak terlalu panik, akan tetapi tetap waspada, melakukan upaya antisipasi dengan menjaga kebersihan lingkungan dan rajin untuk cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. (mg4/palu ekspres)