PALU EKSPRES, PALU– Penggeseran anggaran oleh Pemkot Palu untuk kepentingan pencegahan penyebaran virus korona (Covid 19) sejauh ini belum diketahui DPRD Palu. Anggota DPRD Palu, Joppy A Kekung mengatakan, berdasarkan ketentuan perundangan undangan yang berlaku, penggeseran anggaran untuk kepentingan apapun, diberitahukan ke pihak legislatif.
“Harus ada pemberitahuan resmi ke DPRD,”kata Joppy, Senin 30 Maret 2020. Menurutnya, DPRD Palu juga penting untuk mengetahui prihal pergeseran itu. Semisal terkait mata anggaran yang mengalami perubahan. Karena ada beberapa sumber anggaran yang tidak boleh sama sekali mengalami perubahan peruntukan.
“Contohnya DAK untuk pendidikan dan kesehatan. Ini tak boleh digeser. Nah, itu yang perlu diketahui DPRD Palu,”ujarnya.
Joppy menyebut, penggeseran anggaran untuk kepentingan pencegahan penyebaran covid sangat penting dilakukan. Agar ada langkah konkrit yang berjalan untuk memutus rantai penyebaran virus. Namun untuk mencegah hal -hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, maka pergeseran sebaiknya melalui pembahasan bersama DPRD Palu. “Untuk membahasnya pun itu sebenarnya tidak lama. Asal ada pemberitahuan resmi. Diagendakan lalu dibahas bersama secepatnya,”demikian Joppy.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19), Pemkot Palu mengambil kebijakan strategis dengan menggeser anggaran sebesar Rp5,9 miliar dalam APBD tahun 2020.
Langkah ini telah dilakukan sejak awal pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan Covid 19 beberapa waktu lalu. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan menjelaskan,kebijakan itu diambil berdasarkan instruksi Wali Kota Palu. Untuk mendukung penuh langkah pencegahan penyebaran Covir 19.
Menurut dia, jika dalam perjalanannya nanti, anggaran tersebut dianggap belum cukup memadai, maka kemungkinan akan dilakukan pergeseran lagi. “Untuk sementara anggaran yang digeser sekitar Rp5,9 miliar dan itu sudah disiapkan Wali Kota Palu. Namun, ini akan terus bertambah,” kata Arfan, Sabtu 28 Maret 2020. Anggaran tersebut kata Arfan akan didistribusikan ke beberapa OPD terkait. Seperti dinas kesehatan, RSUD Anutapura Palu, dinas pariwisata, dinas perhubungan maupun dinas pekerjaan umum.
Arfan berharap, pergeseran anggaran itu nantinya betul-betul dapat dipergunakan semestinya. Agar penyebaran covid 19 di Kota Palu bisa benar-benar diminimalisir bahkan dihilangkan. (mdi/palu ekspres)