Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Mencegah Penyebaran COVID 19 di Parimo, Disnakertrans Perketat Pengawasan WNA di Pintu Masuk Perbatasan

PALU EKSPRES, PARIGI– Untuk mempersempit ruang masuk warga negara asing (WNA) di Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiagakan petugas pengawasan orang asing di sejumlah titik pintu masuk perbatasan.
Hal ini dikatakan Kepala Disnakertrans Parimo, I Wayan Sariana kepada wartawan di Parigi, Kamis, (2/4/2020).
Menurut dia, saat ini sejumlah petugas tersebut ditempatkan di lima titik di antaranya, di pintu masuk perbatasan Desa Toboli Barat Parimo dengan Kabupaten Donggala, Kecamatan Kasimbar, Desa Sijoli Kecamatan Moutong dengan Provinsi Gorontalo.
Kemudian di Desa Mensung perbatasan Kabupaten Tolitoli- Parigi Moutong, serta perbatasan Parimo-Poso di Desa Maleali Kecamatan Sausu.
Dia mengatakan, pemantauan WNA yang dilakukan pihaknya, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang saat ini tengah melanda tanah air.
“Bersama dengan petugas kesehatan, TNI-POLRI, dan kami memastikan apakah ada pergerakan orang asing untuk masuk di wilayah ini,” kata I Wayan.
Ia menegaskan, tidak mentolerir apabila ada WNA yang masuk atau melintas di Kabupaten Parimo. Pihaknya kata dia, akan mengambil tindakan dengan melaporkan ke pihak Imigrasi Kelas 1 Kota Palu, untuk dideportasi ke negara asal.
Bahkan, menurut I Wayan, sejumlah titik yang menjadi lokasi pertambangan di wilayah itu terus diawasi, karena mengingat lokasi tersebut menjadi tujuan WNA atau TKA masuk di Parimo.
“Petugas kami terus menyisir lokasi itu, jangan sampai ada WNA atau TKA yang bertahan dan kami akan mengeluarkan mereka serta menyerahkan ke pihak Imigrasi Kota Palu,” tegasnya.
Kemudian, tenaga kerja Indonesia asal Parimo yang berada di luar negeri ketika kembali ke daerah, akan didata dan dilakukan pemeriksaan. Dan, rata-rata tenaga kerja Indonesia kata dia, bekerja di Arab Saudi dan Malaysia.
Ia berharap, dalam upaya pengawasan ini perlu adanya keterlibatan dari semua pihak. Salah satunya, masyarakat apabila melihat hal ini segera melaporkan kepada petugas di lapangan atau pihak aparat baik TNI maupun kepolisian.
“Pemantauan WNA dan TKA terus dilakukan mengingat wabah ini menjadi salah satu bencana nasional yang harus ditangani, termasuk Parimo melakukan pencegahan,” ujarnya. (asw/palu ekspres)