PALU EKSPRES, PALU – Pasien PDP (pasien dalam pemantauan) yang dimakamkan di Desa Beka – Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, yang wafat 30 Maret 2020 lalu, akhirnya terkonfirmasi positif Covid 19. Kepastian itu diperoleh dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Huzaema saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Palu, Jumat 3 April 2020.
Hasil swab dari labotarium Makassar ungkap Huzaema mengonfirmasi yang bersangkutan positif virus korona. ”Tadi pagi terkonfirmasi,” katanya.
Seharusnya hasil swab di Makassar sudah rampung sejak tiga hari lalu. Namun ada penundaan penerbangan, sehingga hasil lab baru diketahui Jumat pagi 3 April 2020.
Lanjut Huzaema, ditilik dari riwayat perjalanan, berdasarkan keterangan pihak Imigrasi, almarhum pernah melakukan ke Jakarta untuk pertemuan jamaah tabliq di daerah Kebon Jeruk. Seusai itu, ia bertemu lagi dengan dua warga India di Jakarta.
Huzaemah yang mengutip keterangan pihak Imigrasi, mengatakan, setiba di Palu, almarhum sudah keliling ke beberapa tempat termasuk ke Kantor Imigrasi Palu selama setengah hari di sana. Walau demikian di kantor itu, ia tidak melakukan kontak fisik.
Sedangkan orang- orang yang melakukan kontak secara intens adalah anggota keluarganya termasuk para sekondannya. Mereka-mereka ini yang sedang dilacak oleh tim surveillance yang beranggotakan TNI/Polri, pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainnya.
Walau memiliki kontak langsung, mereka ini masih berkatagori orang tanpa gejala (OTG). Jika hasil pemeriksaan mereka terindikasi, maka langsung dilakukan isolasi. ”Saat ini tim surveillence sudah bekerja,” tutupnya. (kia/palu ekspres)