PALU EKSPRES, PALU– Sepinya bisnis jasa sebagai dampak pandemi Covid 19, memaksa pelaku bisnis khususnya hotel dan restoran di Sulawesi Tengah, mencari alternatif agar usahanya bisa terus berjalan. Salah satunya yang dilakukan adalah meminta Gubernur dan Bupati se Sulawesi Tengah, melakukan penghapusan pajak setidaknya hingga Desember 2020 mendatang.
Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI Sulawesi Tengah, Fery Taula, kepada wartawan, mengatakan, PHRI Sulteng sudah mengirimkan surat BPP PHRI terkait permintaan penghapusan pajak kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Tengah. Sejauh ini ungkap pemilik Restoran Kampung Nelayan ini, belum ada respons Gubernur Sulteng soal permintaan para pengusaha hotel dan restoran tersebut.
Ia mengharapkan, pemerintah daerah dapat merespons aspirasi para pengusaha hotel dan restoran. Pasalnya, dampak pandemi menjadi pukulan telak pengusaha seperti dirinya. Saat ini saja, aku Fery, sudah banyak hotel di Palu yang memilih merumahkan karyawannya. Pasalnya, tidak ada tamu yang menginap atau warga yang datang di restoran. Kegiatan pemerintah juga terhenti total karena ada kebijakan pemerintah yang mengharuskan warga berada di rumah.
Ia mengatakan, per 5 April hotel hotel di Kota Palu telah merumahkan sedikitnya karyawan 324 karyawan. Walau demikian, sebanyak 220 orang yang dirumahkan masih tetap bekerja dengan gaji 50 persen. Jumlah ini kata dia, adalah hotel hotel berbintang di Kota Palu. Belum termasuk hotel hotel nonbintang lainnya. ”Jadi perkiraan saya yang unpaid leave yang real bisa mencapai 500 orang di Palu,” tulis Fery dalam pesan singkatnya kepada Palu Ekspres. Beruntungg, di Luwuk hingga saat ini belum ada ada hotel dan restoran yang tutup.
sedangkan di Tojo Unaua Ampana dan Togean ungkap Ketua Ketua DPD GIPI Sulteng (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) Sulawesi Tengah ini, semua hotel dan penginapan sudah tutup. Dirumahkan sekitar 103 karyawan. Namun demikian tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). ”Jika keadaan membaik karayawan yang dirumahkan otomatis kembali bekerja,” tutupnya. (**/kia/palu ekpsres)






