Wali Kota Palu Mohon Maaf, Rumah di Wilayah Zona Merah Tak Dapat Dana Stimulan

  • Whatsapp
Wali Kota

PALU EKSPRES, PALU– Wali Kota Palu Hidayat menegasakan pemerintah pusat tidak akan memberi rekomendasi pembangunan rumah dan bangunan jenis apapun dalam lahan zona merah rawan bencana alam yang telah ditetapkan.

“Menyangkut rumah-rumah yang masuk dalam zona merah memang tidak bisa. Sekali lagi ini bukan kewenangan kita. Ini aturan pemerintah pusat yang menyatakan zona merah tidak ada bangunan,” kata Hidayat, Selasa (14/4/2020)  di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Ini katanya memang berdampak pada penyaluran dana stimulan perbaikan rumah. Rumah- rumah dalam zona merah tersebut tidak bisa dibayarkan dana stimulan. Penegasan ini untuk menanggapi komplen sejumlah warga di Kelurahan Silae terkait pemblokiran rekening dana stimulan tersebut. Akibat rumahnya masuk dalam zona merah rawan bencana tsunami.

“Tidak bisa dibayarkan dana tadi kepada zona merah. Ini yang terjadi komplen dari masyarakat yang ada di Silae. Kami mohon maaf tidak bisa kami bayar. Kalau kami bayar, kami salah dan akan dipenjara. Makanya,  ada skema Huntap relokasi mandiri tadi,” jelasnya.

Karena itu Hidayat meminta seluruh elemen masyarakat menyampaikan hal yang benar menyangkut permasalahan ini. Jika belum mendapat informasi jelas, maka sebaiknya bisa berkoordinasi langsung kepada dirinya.

“Silahkan datang di ruang kerja maupun di rumah saya, atau di Posko Induk Satgas pengendalian Covid-19 di Baruga Lapangan Vatulemo,” ujarnya.

Dengan begitu sebut dia, masyarakat yang terkait langsung, bisa menyampaikan informasi dengan benar. Dan tidak justru membingungkan masyarakat lainnya.

“Janganlah membuat statement-statement yang tidak paham dengan proses ini. Karena membingungkan masyarakat. Kalau sudah masyarakat bingung dan gelisah di tengah-tengah situasi Covid-19 ini, tentunya turun imun tubuhnya. Akhirnya masyarakat sakit semua karena statement-statement yang tidak jelas dan tidak berdasar,” tandasnya.

Hidayat pun meminta masyarakat terdampak bencana 2018 yang rumahnya masuk dalam zona merah, agar segera menentukan sikap terkait pilihan untuk mengikuti relokasi menuju Huntap.

“Saya minta dengan sangat, masyarakat cepat mengambil keputusan. Ingat instruksi Presiden, Rehab Rekon hanya dua tahun. Kalau lambat kita mengambil keputusan di tingkat masyarakat, maka ini akan merugikan kita semua,”sebutnya.

Pos terkait