DPRD Parimo Ultimatum Pemda, Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Sesuai SKB Kemendagri-Kemenkeu

  • Whatsapp
haeell

PALU EKSPRES, PARIGI– Realokasi anggaran di Parigi Moutong (Parimo) diperuntukkan khusus untuk penanggulan serta pencegahan Virus Corona atau COVID-19 di kabupaten itu.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto melalui siaran pers kepada wartawan di Parigi, Rabu (15/4/2020).
Dalam penggunaan anggaran penanggulangan, pencegahan Covid 19 kata dia, dikhususkan, pertama pada pengadaan alat pelindung diri (APD) standar khusus kesehatan untuk menangani PDP dan poasien positif dan alat kesehatan untuk penanganan COVID-19.
Kemudian, kedua kata Sayutin, APD biasa untuk petugas yang ada di lima titik pos siaga penanganan di pintuk masuk perbatasan.
Ketiga, logistik petugas kesehatan dokter, perawat dan petugas medis, petugas gabungan gugus tugas lapangan dan lainnya. Selanjutnya, yang ke empat untuk insentif petugas kesehatan, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya di lapangan.
Poin yang kelima tambahnya, anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, pekerja harian lepas, usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang saat ini usaha mereka menurun yang tidak ditanggung oleh PKH dan penerima BPNT.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten bahwa anggaran ini segera diimplementasikan.” Jangan main-main soal penggunaan anggaran ini,” tegasnya. Sebab, DPRD akan melakukan pengawasan khusus sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) Menteri dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Ini pernyataan keras dan bersifat ultimatum dari DPRD bahwa, rakyat harus dilindungi,” tegasnya.
“Berapa pun besaran anggaran APBD yang direalokasikan tidak menjadi soal yang terpenting rakyat adalah rakyat benar-benar kita agar terhindar dari COVID-19, dan saatnya kita buka mata hati,” Sayutin menambahkan. (asw/palu ekspres)

 

Pos terkait