PALU EKSPRES, PARIGI- DPRD Parigi Moutong (Parimo) mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo untuk pengadaan alat rapid test.
Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto kepada wartawan di kantornya, Senin (20/4/2020), mengatakan, standarisasi dari WHO mengenai pengadaan rapid test tidak boleh sembarangan memesan tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI.
“Sedangkan masker N95 pun tidak boleh sembarang dipesan oleh Pemda harus melalui Kemenkes,” ujarnya.
Meskipun dalam realokasi ini terkesan lamban tetapi pihaknya sudah sepakat dengan Pemerintah Daerah, bahwa benar-benar penggunaan dana Rp 26 miliar untuk penaganan COVID-19 tepat sasaran.
“Itu sudah termasuk dengan dana senilai Rp 4 miliaran dipersiapkan untuk jaring pengaman sosial dan dana persiapan untuk penurunan dampak ekonomi Rp 1,2 miliar, kemudian untuk penanganan kesehatan kurang lebih Rp 9 miliar ini ada semua, tinggal kita lihat rincian pelaksanaanya,” jelasnya.
Untuk pola pengeluarannya kata dia, tergantung arahan BPK RI karena belanja tak terduga ini diawasi langsung oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
“Jadi, tidak main-main soal penggunaan anggaran penanganan COVID-19 ini karena di dalam SKB itu jelas, makanya kita harus hati-hati,” tegasnya.
Namun, untuk pembelanjaan dan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan. Kemudian untuk petugas ada standar APD yang digunakan untuk menangani khusus PDP dan ODP.
Olehnya, ia mengimbau masyarakat yang baru masuk atau tiba di Parigi Moutong harus jujur dan segera melapor ke Puskesmas atau ke petugas kesehatan lainnya untuk memeriksakan kesehatan mereka. (asw/palu ekspres)