PALU EKSPRES, PALU– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu memecat dua tenaga pendamping penyaluran dana stimulan perbaikan perumahan lantaran terindikasi melakukan pungutan liar (Pungli).
Dua oknum pendamping ini masing-masing tercatat dalam struktur Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan Daerah ( TP4D) Kelurahan Talise Kecamatan Mantikukore. Dan 1 orang tercatat sebagai Tim Pendamping Warga (TPW) Kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga.
Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi penerima program.
Kepala Pelaksanan BPBD Palu Singgih B Prasetyo mengemukakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kedua tenaga pendamping tersebut.
“Kami tidak segan-segan untuk memberhentikan,”tegas Singgih, Selasa 21 April 2020.
Dia menyebut, temuan adanya pugli dana stimulan ini sudah ditindaklanjuti Inspektorat daerah dan sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap keduanya.
“Selain diberhentikan, laporan keduanya juga akan diteruskan ke kepolisian,”katanya.
Pemberhentian terhadap oknum sebagai anggota TP4D jelasnya, akan dilakukan langsung oleh BPBD. Karena yang bersangkutan diangkat melalui mekanisme BPBD. Sedangkan oknum TPW akan dikoordinasikan lebih lanjut. Mengingat oknum bersangkutan juga tercatat sebagai tenaga honorer di kantor kelurahan.
“Oknum TPW yang kami berhentikan ini dalam kapasitasnya sebagai pendamping. Soal status honorernya, itu akan kami koordinasikan ke kantor kelurahan,”ujarnya.
Singgih menyebut, pihaknya saat ini sangat membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Utamanya yang terlibat langsung dalam tim. Sehingga percepatan penyaluran stimulan bisa berjalan lancar. Segala usaha itu telah dilakukan optimal dengan segala keterbatasan sumber daya.
Serta mempermudah prosesnya dengan menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak mempersulit warga. Apalagi sampai melakukan pungutan-pungutan.
“Wali kota juga sudah mengimbau agar prosesnya dipermudah sampai dengan penyiapan materai. Dan paling penting tidak ada pungutan apapun,”tegasnya.
Singgih menambahkan, saat ini pihaknya terus menggenjot percepatan penyaluran dana tersebut secara tepat. Proses ini menurutnya memang butuh sedikit waktu. Karena BPBD harus memastikan kebenaran tingkat kerusakan rumah. Agar bantuan benar-benar tersalur sesuai haknya.
Sebab dalam beberapa temuan bebernya, memang ada kondisi rumah yang dilaporkan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
“Kami pasti akan berikan haknya. Dan berharap proses penyaluran berjalan lancar namun sesuai dengan tingkat kerusakan. Karena faktanya, memang ada yang coba main-main dengan laporan tingkat kerusakan itu,”ujarnya.
Singgih pun meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses asessment lapangan ini. Tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindakan pungli di kelurahan -kelurahan lainnya.
“Ini butuh kerjasama masyarakat. Kamipun berharap teman-teman media ikut mengawasi di lapangan,”demikian Singgih.(mdi).






