PALU EKSPRES, PALU– Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M Provinsi Sulawesi Tengah hingga tanggal 21 April 2020, tercatat lebih 1546 jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih.
Bipih, menurut pengertian Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.
“Hari ini, 78 persen atau 1.546 jemaah haji reguler sudah melunasi Bipih 1441H,” kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Arifin, saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Selasa (21/4/2020).
Sehingga 22 persen lagi jemaah yang belum melunasi dari total porsi normal Sulteng, yakni 1.973 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang telah mengajukan tunda/ batal berangkat. “Pelunasan tahap pertama ini dibuka hingga tanggal 30 April mendatang. Jika masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua, tanggal 12-20 Mei 2020,” imbuhnya.
Pelunasan Bipih seratus persen lunas adalah Kabupaten Tojo Una Una dengan jumlah calon jemaah haji 44 orang. Sedangkan Kota Palu mencapai 69 persen lunas, dengan jumlah yang belum melunasi 211 orang.
Untuk kabupaten lainnya yang belum melunasi, Poso 9 orang, Donggala 1 orang, Tolitoli 43 orang, Banggai 24 orang, Buol 9 orang, Morowali 22 orang, Bangkep 5 orang, Parigi Moutong 48 orang, Sigi 21 orang, Banggai laut 1 orang, Morowali Utara 3 orang, Petugas Haji Daerah 14 orang, dan KBIHU 1 orang. Sehingga total 447 orang.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, satu persen di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.
Untuk jumlah kuota lansia Sulawesi Tengah sebanyak 20 orang. (lilis/humas kemenag sulteng)