Oleh : Sofyan Arsyad
PAK, saya pamit pulang. Mau Jumátan. Nanti balik lagi. Kalimat itu meluncur begitu saja dari mulut pak Anto. Ini hari kelima ia bekerja mengecat di rumah saya.
Seperti tak percaya. Saya tengok jam di handphone, baru pukul 10.30 pagi. Saya berusaha menahannya untuk tidak Jum’atan. Tapi gagal. Tidak usah ke masjid. Saya sudah sebulan tidak Jumatan. “Tidak enak dengan isteri saya, pak. Sedikit lagi dia pasti nelpon. Kenapa belum pulang”. Begitu Anto beralasan.
Koq bisa ya? Sejak hari pertama bekerja, seharian saya amati (maklum WFH), tidak sekalipun pak Anto Salat Zuhur dan Ashar. Meski ruang shalat tersedia. Giliran salat Jumat, dia ngotot pulang untuk salat.
Tak lama berselang, handphone saya berdering. Pikir saya isteri pak Anto. Meleset. Seorang Kepala KUA kecamatan di wilayah kepulauan minta pencerahan. Warganya kerap protes, ketika ia mensosialisasikan edaran Menag dan Instruksi Gubernur. “Apakah berlaku untuk semua wilayah. Kami kan bukan di daerah zona merah. Zero kasus positif. Jangan main pukul rata le,” katanya menirukan ucapan warga.
Fenomena pak Anto dan warga pak KUA tersebut, ada di sekitar kita. Salat Jumat tak mau ketinggalan. Salat lima waktu, biasa ditinggalkan. Abaikan anjuran larangan ibadah di masjid, dengan dalih bukan zona merah.
Problematikanya justru di sini. Kita kadang terjebak pada angka. Padahal pandemi wabah Covid-19 ibarat fenomena gunung es (di permukaan kecil, tapi di bawah belum ketahuan jumlahnya).
Entah benar, saya pernah mendengar ada yang bilang 1 : 27. Artinya, bila di Sulteng misalnya terkonfirmasi 32 orang positif (per 24 April), maka diperkirakan yang terpapar berjumlah 27 kali lipat dari itu. Silahkan kalikan sendiri (bukan bermaksud menakut-nakuti).
Percaya diri boleh. Saya pun begitu. Tapi khusus terhadap mereka yang jelas positif terpapar. Mereka sudah diisolasi di rumah sakit. Sulit menularkan ke orang lain. Kecuali terhadap tim medis. Demikian halnya PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Di rawat di rumah sakit, atau isolasi mandiri. Pergerakan mereka jelas dan terbatas.
Tapi, yang sulit dipantau adalah ODP (Orang Dalam Pemantauan), bilamana tidak di karantina. Juga OTG (Orang Tanpa Gejala) dan OBJ (Orang Belum Jelas). Bisa saya, dan bisa juga Anda. Dibilang sehat/negatif, belum tentu. Kapan Anda dirapidtes atau uji lab. Sementara Anda dan saya bebas ke mana saja. Potensi tertular dan menularkan, tetap terbuka.
Meminjam istilah tokoh pemikir Islam di Sulteng saat rapat di ruang Polibu Kantor Gubernur, bahwa dalam kondisi normal, pada dasarnya semua orang sehat sampai terbukti sakit. Sedang dalam kondisi pandemic Covid-19, terbalik; pada dasarnya semua orang sakit, sampai terbukti sehat (setelah hasil rapidtes dan uji laboratorium, negatif).
Kewajiban memakai masker, di antara indikasi semua orang “dianggap” sakit. Sehingga jangan tersinggung/marah bila orang lain bersikap curiga. Apalagi Sulteng telah ditetapkan berstatus darurat tertentu bencana Covid-19, sebagaimana SK Gubernur Sulteng.
Olehnya, warga di wilayah belum terkontaminasi, jangan dulu merasa aman. Kawan saya dosen IAIN Palu berkata, zona merah, kuning dan hijau, hanyalah sebuah isyarat. Bukan jaminan keamanan. Hijau dengan cepat dapat berganti kuning, dan bahkan merah seperti lampu lalulintas di jalan raya, manakala kita tidak disipin dan patuh pada anjuran ulama dan umara. Siapa membayangkan hari ini kasus positif di Sulteng mencapai 32 orang. Padahal kasus pertama terungkap sebulan lalu, tepatnya 26 Maret.
Apakah nanti zona merah, baru boleh memikirkan instruksi disertai penegakan kepatuhan? Disaat penularan sudah masif, liar dan tak terkendali, yang ada adalah kepanikan. Yang tersisa hanya penyesalan. Kenapa terlambat? Mengapa dulu saya ikut-ikutan mencurigai ada sesuatu dibalik kebijakan dan niat baik umara dan fatwa ulama. Wallahu álam.***






