COVID-19 Kian Masif Penyeberannya di Sulteng, Begini Imbauan FKUB Sulteng

  • Whatsapp
Para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB Sulteng. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Mencermati situasi dan perkembangan wabah Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Tengah yang hingga saat ini telah menembus angka 36 orang terkonfirmasi positif, 48 orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 189 orang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), di mana kondisi ini kian masif penyebarannya dan nyata telah mengancam sendi-sendi kehidupan social, ekonomi, budaya, bahkan keagamaan.
Sejak dini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang didukung oleh Polda Sulawesi Tengah dan Korem 132 Tadulako serta komponen lainnya telah melakukan sejumlah langkah intensif untuk memutus mata rantai penyebaran corona. Langkah-langkah tersebut berupa:

  1. Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 360/134/BPBD-G.ST/2020 Tanggal 30 Maret 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Sulawesi Tengah.
  2. Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 360/144/BPBD-G.ST/2020 Tanggal, 13 April 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 360/134/BPBD-G.ST/2020 tentang (perpanjangan) Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Sulawesi Tengah.
  3. Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 451.1/223/Ro. KESOSMAS Tanggal 22 April 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idl Fitri 1441 H dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran pandemi wabah COVID- 19 di Sulawesi Tengah
    Langkah-langkah Pemerintah Daerah Sulaweasi Tengah di atas sekaligus mendukung Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disearce 2019 (COVID- 19) dan Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebiakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Namun demikian, langkah-langkah dan tindakan tersebut akan lebih efektif apabila seluruh komponen tokoh dan elemen masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah mampu membangun kesadaran kolektif (collective conscience) dalam melawan COVID-19.
    Untuk itu, sebagai Lembaga mitra Pemerintah yang memilik fungsi katalisator dan dinamisator dalam merespon problem-problem keumatan di wilayah Sulawesi Tengah, maka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh Majelis Agama dan elemen masyarakat lainnya, untuk bersama-sama dalam satu barisan membangun kesadaran kolektif dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. FKUB melalui surat Nomor: 102/FKUB-ST/IV/2020 yang ditandatangani oleh Ketua FKUB Sulteng Prof. DR. H. Zaenal Abidin dan Sekretarisnya, DR. H. Muhtadin Dg. Mustafa, M.HI,
    menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut,
  4. Kepada setiap Tokoh Agama, Pemimpin umat beragama yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah, kiranya dapat mengedukasi masyarakat dengan menjadi pelopor, memberi contoh dan panutan para peluk agama dalam upaya preventif/pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID -19 di Provinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya terus berupaya memberikan penyadaran secara terus menerus kepada seluruh umat dari latar belakang agama apapun, bahwa Virus Corona merupakan ancaman terhadap keselamatan jiwa, dan segala upaya untuk mencegah, menghindari, dan memeranginya merupakan anjuran semua agama kepada semua pemeluknya. Artinya, menyelamatkan diri dari wabah Corona adalah sebagai salah satu bentuk implementasi keimanan pada Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Membangun kesatuan gerak, langkah, dan sinergi dengan semua pihak yang memiliki otoritas penanganan wabah COVID-19 ini. Keberhasilan memerangi Corona terletak pada keberhasilan memutus mata-rantai penularannya. Karena itu, penanganan Corona bersifat sistemik dimana kita semua menjadi bagian dari sistem perlawanan yang menentukan. Oleh karena itu, jaga individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan masyarakat kita agar jangan sampai menjadi penyintas berikutnya dengan mematuhi himbauan social distancing dan physical distancing (jaga jarak).
  6. Memberikan dukungan optimal kepada para tenaga medis dan aparat TNI/POLRI yang menjadi garda terdepan melawan Corona. Mereka telah melakukan tugas vital dalam upaya menyelamatkan nyawa manusia dengan mempertaruhkan nyawa individunya. Oleh karenanya, kita harus membantu mereka bekerja maksimal dengan menahan diri tetap tinggal dirumah, berperilaku hidup sehat, dan mematuhi seluruh protokol pencegahan dan penanganan COVID-19 secara seksama dan mendorong tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap bagi seluruh tenaga medis yang bertugas.
  7. Mendorong pemerintah untuk mampu menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tersebut selama masa darurat pandemi wabah COVID- 19 ini. Selalu menumbuhkan rasa empati dan kepedulian, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan.
  8. Membangun optimisme di dalam diri individu, komunitas, dan lingkungan masyarakat dengan mengoptimalkan peran dan fungsi sosial-media melalui penyebaran konten- konten positif, memerangi hoax, melawan kecemasan dan menghindari kepanikan.
  9. Mematuhi semua Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait dengan penanganan Covid-19, seperti menghindari tempat-tempat dan pusat keramaian, menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, social distancing, melaksanakan aktifitas di rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
  10. Mengimbau kepada pimpinan Majelis Agama dan umat/jemaat untuk beribadah di rumah masing-masing yang hanya dihadiri oleh keluarga inti atau tidak melibatkan umat/jemaat dengan jumlah yang banyak guna mencegah penyebaran COVID- 19 hingga keadaan ini diyatakan aman oleh pemerintah. Selanjutnya, senantiasa memanjatkan doa kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa kiranya kita semua dilindungi dan terhindar dari wabah virus corona yang sedang dihadapi, menurut cara dan ritual masing-masing agama.
  11. Mengimbau kepada pimpinan Majelis Agama dan umat/jemaat agar bulan ramadhan 1441 H ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengeratkan persaudaraan sesama umat manusia, memperkokoh Trilogi Kerukunan Beragama (kerukunan interen umat, kerukunan antar umat dan kerukunan antara umat beragama degan pemerintah) yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati selama bulan Ramadhan 1441 H dan dalam suasana penanganan covid-19. Membangun optimisme dan keyakinan bahwa wabah Corona ini segera berlalu dan terus berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa menolong kita semua agar diselamatkan dari wabah yang mematikan ini.

Pos terkait