Morowali – Tiga organisasi Serikat Pekerja yang ada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) secara tegas mengecam berbagai pernyataan termasuk yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira dan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi yang mendesak penghentian sementara operasional PT IMIP, akibat meningkatnya kasus PDP di daerah itu.
Bagi Serikat Buruh, desakan semacam itu tidak memberikan solusi yang bijak termasuk dengan jaminan kepastian kepada para buruh. Desakan penghentian sementara operasional di kawasan PT IMIP tersebut tidak memberikan solusi konkret. Hanya mengeluarkan statement tutup sementara tanpa solusi, misalnya langkah-langkah apa yang harus diambil dan dipersiapkan pemerintah dan pihak perusahaan saat pra dan pasca penghentian opersional sementara itu, tentu saja supaya tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Mereka tidak memberikan solusi yang jelas terhadap jaminan kepastian kepada kami para buruh, lantas tiba-tiba membuat rilis seperti itu untuk melakukan penutupan. Keinginan kami kalau penutupan sementara perusahaan ini mau dilakukan, harus ada komunikasi sebelumnya antara perusahaan dengan pemerintah dan perwakilan pekerja melalui organisasi serikat buruh,” urai Asfar, Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP-SMIP) Kabupaten Morowali, saat ditemui di PT IMIP, Rabu (29/4).
Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali, Katsaing mengatakan, ada dua hal mendasar yang harus dipertimbangkan ketika mengeluarkan desakan kepada pemerintah untuk menutup dan menghentikan operasional perusahaan walau sifatnya hanya sementara. Pertama, kondisi sosial ekonomi buruh pasca kebijakan itu diambil, dan kedua sosial ekonomi masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri.
“Menutup perusahaan itu sebenarnya alternatif terakhir. Jika segala upaya dan usaha sudah dilakukan pemerintah dan pengusaha dalam mencegah penyebaran Covid-19 sudah ditempuh dan tidak maksimal barulah langkah itu diambil. Tapi harus kita lakukan upaya lain dulu, misalnya, penutupan terbatas di perbatasan kabupaten atau karantina wilayah terbatas khusus di Kecamatan Bahodopi. Ini suatu upaya juga. Kemudian dilakukan rapid test menyeluruh kepada para buruh di kawasan IMIP dan masyarakat Kecamatan Bahodopi,” urai Katsaing.