Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Morowali, Agus Salim menilai, pihaknya mengharapkan pemerintah memberikan solusi terbaik terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang tentu saja berpihak kepada masyarakat termasuk buruh secara luas. Misalnya saja, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina wilayah. Namun, kebijakan tersebut sebelum diterapkan harus melihat pula dampak yang ditimbulkan nantinya.
“Karena otomatis banyak dampak yang akan muncul, pasokan barang termasuk sembako yang berkurang, terjadinya kenaikan harga dan termasuk bagaimana masyarakat yang ada di dalam itu mau disiplin menjalani proses karantina wilayah. Jadi setidaknya semua stakeholder yang ada di Bahodopi itu, baik pemerintah, perusahaan, masyarakat, buruh dan semuanya itu harus bekerjasama,” jelas Agus Salim.
Agus Salin juga mengingatkan, jika penutupan dan penghentian sementara kawasan PT IMIP terjadi, konsekwensi negativ yang berpotensi muncul adalah sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali akan terjadi pemadaman listrik karena sebagian sumber energinya berasal dari PLTU di dalam kawasan PT IMIP. Tak hanya itu, sektor telekomunikasi juga akan terpengaruh karena sebagian besar tower pemancar milik Telkomsel sebagai satu-satunya provider di daerah ini sumber listriknya juga berasal dari dalam kawasan PT IMIP.
“Tanpa persiapan yang matang kita bisa saja kembali ke zaman saat Bahodopi belum ada listrik dan sinyal telepon,” kata Agus Salim.
Bagi Asfar, Katsaing dan Agus Salim, akan ada dampak buruk jika kawasan PT IMIP ditutup hanya berdasarkan permintaan sekelompok pihak yang bisa jadi punya motif tertentu atau agenda tersendiri terkait hal itu. Lalu bagaimana dengan nasib 38 ribu buruh (tidak termasuk buruh perusahaan kontraktor dan perusahaan supplier) yang ketika penutupan dilakukan, mereka sepenuhnya berasa di luar kawasan industry IMIP ? Bagaimana pula dengan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup mereka dari para buruh seperti para penjual nasi kuning, pemilik kios, pemilik kos-kosan, pemilik warung makan? Apakah pihak-pihak yang meminta penutupan sementara kawasan PT IMIP ini bisa menjamin tak akan terjadi lonjakan harga dan kelangkaan barang serta sembako?