PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Efendi Batjo mengatakan, dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 1,9 miliar untuk dinas itu, tidak dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Efendi, DAK yang tidak terkucurkan oleh pemerintah pusat itu termasuk di dalamnya adalah, bantuan hibah untuk nelayan dan bantuan lainnya.
“Jadi, adanya pandemi COVID-19 ini, DAK di dinas kami itu ditarik, tinggal melihat ke depannya, apakah kementerian mengucurkan itu pada perubahan nanti atau bagaimana,” kata Kadis Perikanan Parimo, Efendi Batjo dikonfirmasi di Parigi, Rabu (29/4/2020).
Dia mengatakan, selain DAK, anggaran perjalanan Dinas Perikanan juga dipangkas untuk keperluan penanganan COVID-19, sebanyak 50 persen.
Adapun, anggaran perjalanan dinas yang dipangkas adalah, perjalanan ke luar daerah serta beberapa kegiatan lainnya yang dianggap tidak prioritas.
“Pengurangan anggaran ini terjadi hampir di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), tidak hanya di Dinas Perikanan saja, dan ini dilakukan berdasarkan asistensi dengan pihak Bappelitbangda,” ucapnya.
Efendi menambahkan, dalam rangka persiapan hari ikan nasional (HARKANNAS), pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng Longki Djanggola beberapa waktu lalu dan sudah mendapat respon positif.
Bahkan, Gubernur Longki telah melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kesimpulan dari Pemerintah Pusat terkait status penanganan wabah COVID-19.
“Seharusnya kami sudah berangkat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mematangkan rencana kunjungan Menteri. Tetapi situasi ini belum memungkinkan ditambah lagi adanya wabah COVID-19, dan juga waktunya yang tidak diketahui sampai kapan wabah ini berakhir,” ujarnya. (asw/palu ekspres)
Rp 1,9 Miliar DAK di Dinas Perikanan Parimo Tidak Dikucurkan






