Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, HM Tahir H Siri, mendapatkan fakta yang cukup mengejutkan, saat melakukan Kunjungan Kerja di wilayah pesisir Pantai Barat, Kabupaten Donggala.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Kabupaten Donggala dan Sigi tersebut, terkejut di salah satu SMA negeri di Kecamatan Balaesang, ternyata hanya memiliki satu guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya pun kaget ketika mendapatkan informasi, kalau di SMA Negeri yang ada di Kecamatan Balaesang itu, ternyata hanya satu guru ASN-nya. Saya langsung catat sebagai temuan dan akan menjadi catatan Fraksi untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi, khususnys Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah,”kata H Tahir, sapaan akrabnya dalam rilisnya kepada media, tepat di Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (02/05/2020).
Menurut HM Tahir, bahwa sebagai sekolah negeri, mestinya alokasi guru dengan status ASN harus lebih proporsional dan disesuaikan dengan rasio jumlah siswanya. Dengan hanya memiliki satu guru ASN, H Tahir, mengaku bingung bagaimana sekolah tersebut, dalam melakukan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). (fit/palu ekspres)