PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin mengimbau ASN dan masyrakat Parigi Moutong khususnya yang beragama Islam agar menaati anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah salat jamaah tarwih di rumah saja bersama keluarga inti.
“Hal ini dilakukan agar kita semua bisa terhindar dari wabah Covid 19,” kata Muslimin, Minggu (3/5/2020).
Muslimin menyatakan Kemenag, Majelis Ulama Indonesia serta Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan edaran tentang bagaimana tata cara beribadah selama bulan Ramadhan di tahun 1441 hijriyah.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong juga telah mengambil keputusan untuk mengikuti aturan sebagaimana yang telah diimbau oleh Kemenag, MUI dan Gubernur Sulteng.
Memang hal ini tidaklah mengenakan hati sebagai umat muslim yang selama ini mengerjakan amalan secara berjamaah baik itu salat jumat, tarwih, buka bersama, safari Ramadhan, sahur on the road.
Namun saat ini telah terjadi kondisi yang tidak normal yang disebabkan merebaknya wabah virus corona yang mematikan. Penyebarannya sangat cepat, luas serta tidak terlihat secara kasat mata.
Olehnya, imbauan untuk tidak melakukan salat berjamaah di masjid di masa pandemi adalah alasan yang rasional untuk mencegah diri dari terjangkitnya virus tersebut.
“Mari kita dukung dan kawal edaran pemerintah dan Fatwa MUI, anjuran ulama dan telah melalui proses pembahasan yang panjang, matang serta pertimbangan oleh para ahli di bidangnya demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. (**/fit/palu ekspres)
Ramadhan 1441 H, Kemenag Parimo Imbau Tetap Beribadah di Rumah






