PALU EKSPRES, PALU- Bank Indonesia (BI) telah memastikan kesiapan dan ketersediaan instrumen pembayaran baik tunai maupun non tunai menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020.
Dari sisi non-tunai BI memberi pelayanan optimal dalam menyediakan sistem pembayaran yang andal dan siap menunjang transaksi non-tunai di masyarakat. Seperti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Real Time Gross Settlement (RTGS), dan Quick Response code Indonesia Standard (QRIS).
Sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19 dimasyarakat khususnya melalui uang, BI mendorong masyarakat untuk lebih meningkatkan penggunaan metode transaksi non-tunai.
Kepala BI Perwakilan Sulteng, Abdul Majid Ikram mengatakan, BI menerapkan beberapa kebijakan untuk mendukung transaski non tunai ini.
Pertama membebaskan pengenaan biaya transaksi pemrosesan QRIS dengan menurunakan biaya Merchant Discount Rate sebesar 0persen bagi pedagang usaha mikro oleh PJSP (berlaku sejak 1 April 2020 – 30 September 2020).
Menurunkan biaya SKNBI dari perbankan ke BI yang semula Rp600 menjadi Rp1 dan dari nasabah ke perbankan semula maksimum Rp3.500 menjadi maksimum Rp2.900. (Berlaku sejak 1 April 2020 – 31 Desember 2020).
Mendukung akselerasi penyaluran dana bansos non-tunai pada program pemerintah. Melonggarkan kebijakan kartu kredit dengan menurunkan batas maksimum suku bunga dari 2,25persen menjadi 2persen per bulan (berlaku 1 Mei 2020).
Kemudian menurunkan nilai pembayaran minimum dari 10persen menjadi 5persen yang berlaku efektif dari 1 Mei 2020 sampai 31 Desember 2020
Selanjutnya mlpenurunan nilai denda keterlambatan pembayaran dari 3persen atau maksimal Rp150.000 menjadi 1persen atau maksimal Rp100.000 yang berlaku efektif dari 1 Mei 2020 sampai 31 Desember 2020.
Serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah yang terdampak COVID-19 dengan mekanisme diskresi masing-masing penerbit. Ini berlaku efektif dari 1 Mei 2020 sampai 31 Desember 2020.
Selanjutnya dari sisi pembayaran tunai. Abdul Majid Ikram menyebut, BI akan tetap menjaga ketersediaan uang kartal yang cukup dengan kualitas yang baik di masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan uang pada Mei 2020 diperkirakan sebesar Rp843milyar. Dengan 94,64persen dalam Uang Pecahan Besar (UPB) dan 6,35persen Uang Pecahan Kecil (UPK).
Proyeksi kebutuhan uang kartal Mei 2020 menurutnya lebih rendah dari realisasi Mei 2019 yang mencapai Rp1,43 triliun dengan 95,78persen UPB dan 5,21persen UPK.
“Penurunan ini mempertibangkan peningkatan transaksi non-tunai di masyarakat dan geliat ekonomi pada masa pandemi COVID-19 ini,”paparnya.
Dengan estimasi tersebut, BI ujarnya menjamin ketersediaan uang rupiah layak edar kepada masyarakat. Serta menjamin ketersediaan uang layak edar melalui ATM dan layanan perbankan lainnya.
Berikut proyeksi pengedaran uang Mei 2020 dan realisasi Mei 2019.
Poyeksi kebutuhan uang di Perbankan Palu dan kas titipan (Kastip) sebesar Rp837,1miliar lebih. Dengan UPB sebesar Rp788.250.000.000 dan UPK Rp48.896.000.000.
Proyeksi kebutuhan uang pada penukaran dan kas keliling sebesar Rp6,3miliar lebih. Dengan UPB sebesar Rp1,6miliar dan UPK sebesar Rp4,7miliar lebih.
Sehingga total proyeksi keseluruhan realisasi adalah Rp843,4miliar lebih. Dengan UPB sebesar Rp789,8miliar lebih. Dan UPK sebesar Rp53,6miliar lebih.
Sementara realisasi kebutuhan uang pada Mei 2019 adalah sebesar Rp1,4triliun lebih. Dengan realisasi UPB sebesar Rp1,3triliun lebih dan UPK sebesar Rp74,7miliar lebih. (mdi/palu ekspres)






