676 Calon Penerima Stimulan Lolu Selatan Selesai Verivali Rumah

  • Whatsapp
Lurah Lolu Selatan, Sahdin berkoordinasi dengan TP4D dana stimulan perbaikan rumah, Selasa 12 Mei 2020. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Pemerintah Kelurahan Lolu Selatan Kecamatan Palu Timur terus mendukung percepatan penyaluran dana stimulan perbaikan rumah tahap 2 tahun 2020 di wilayah kerjanya.

Lurah Lolu Selatan, Sahdin menyebut, untuk memaksimalkan proses itu berjalan lancar, pihaknya setiap hari membangun komunikasi dengan koordinator Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan Daerah (TP4D).

Bacaan Lainnya

Memantau perkembangan hasil verifikasi dan validasi (Verivali) serta asessmen tingkat kerusakan rumah.

“Kami mengundang koordinator TP4 dan operator penginput data untuk memantau perkembangan hasil verifikasi dan validasi data serta asessmen tingkat kerusakan,”kata Sahdin, Senin 12 Mei 2020.

Menurut Sahdin, jumlah warga calon penerima dana stimulan di Kelurahan Lolu Selatan sebanyak 909 Kepala Keluarga (KK). Baik untuk kategori rusak berat, sedang dan ringan.

Berdasarkan data dari TP4D, sampai dengan Selasa 12 Mei 2020, sebanyak 676 unit rumah diantaranya telah selesai menjalani Verifali dan asessmen kebenaran tingkat kerusakan rumah.

Sedangkan sisanya yakni 233 unit rumah masih terus dilakukan verivali dan asessmen. Terkait adanya data penerima yang ganda, pemilik rumah tidak ditemukan, serta adanya ketidakabsahan pemilik rumah yang diajukan. Termasuk adanya nama yang telah masuk dalam penerima stimulan tahap 1.

“Belum verivali sebanyak 233 rumah. Termasuk yang ganda, nama pemilik tidak ditemukan, tersangkut dengan surat kepemilikan bangunan (Kontrak) serta nama penerima tahap 1,”jelas Sahdin.

Selanjutnya ujar terang Sahdin, dari 676 unit rumah yang terverivali, sebanyak 329 KK yang telah menerima buku rekening untuk pencairan dana stimulan.

“Dananya semua sudah ada dalam rekening tinggal mau dicairkan masing-masing,”tambahnya.

Namun demikian, untuk kategori rusak berat, dana stimulan yang sudah ada dalam rekening imbuhnya belum bisa langsung dicairkan. Karena warga masih harus membangun kesepakatan tentang pola Hunian yang akan dibangun dengan dana tersebut.

“Iya, rusak berat belum bisa langsung dicairkan karena ada beberapa persyaratan yang harus melalui Kesepakatan. Ini terkait pembangunannya. Tapi rusak sedang dan ringan boleh langsung dicairkan bila sudah menerima buku rekening,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait