PALU EKSPRES, PALU- Bencana non alam berupa pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana alam Sulawesi Tengah 28 September 2018.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate saat mengikuti rapat virtual bersama Deputi 5 Kantor Staf Presiden Ibu Jeleswari Pramodhawardani, tentang Penanganan Covid-19 di Kawasan Indonesia Timur, Jumat (14/5/2020).
Hidayat merincikan dampak pandemi Covid-19 pada rehab rekon di Sulteng. Di antaranya, banyak program pembangunan untuk rehab dan rekon pemulihan bencana alam 28 September 2018 tidak dapat dilaksanakan karena alokasi anggarannya direfocusing/relokasi untuk menangani Covid-19.
Selanjutnya, masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi, liquefaksi, dan tsunami 28 September 2018, masih bermukim di huntara-huntara yang ada. “Kondisi ini menyulitkan kami untuk menerapkan pemberlakuan social distancing dan physical distancing,” kata Hidayat pada Rakor didampingi Kepala BPBD, Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, CES, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Reny Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, Kapolda Sulteng diwakili Dir. Samapta Kombes Pol. Edy Chumaedi.
Terhadap ekonomi masyarakat tambahnya, banyak usaha kecil UKM dan IKM yang harus tutup dan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada kesempatan tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa distribusi bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sulawesi Tengah melalui pergeseran anggaran Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan beras 10 Kg untuk setiap kepala keluarga (KK) selama 2 bulan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun bukan merupakan penerima manfaat .
Deputi V KSP Ibu Jelesweri Pramodhawardani mengapresiasi langkah langkah yang sudah diambil dan diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Terkait dengan percepatan rehab dan rekon dampak bencana alam akan dikoordinasikan dengan PUPR supaya mengambil langkah langkah percepatan. Sedangkan untuk dukungan penanganan Covid -19 akan dikoordinasikan dengan Gugus Nasional Penanganan Covid-19. (**/fit/palu ekspres)