PALU EKSPRES, PARIMO – Dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah ditangani oleh pihak kepolisian Polres setempat.
Pemotongan BLT DD yang diduga dilakukan Kepala Desa Siniu tersebut senilai Rp100 ribu per Kepala Keluarga (KK) dari 152 penerima di desa tersebut.
Alasan pemotongan BLT itu oleh kepala desa, untuk dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata atau yang belum menerima bantuan yang dimaksud. Diketahui, dana yang terkumpul sebanyak Rp 14 juta.
Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpa mewakili Kapolres saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (19/5/2020), mengatakan saat ini perkara tersebut tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Saat ini sudah dilakukan penanganan, untuk lebih jelasnya silahkan ditanyakan kepada Kasat Reskrim,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana membenarkan adanya pemotongan BLT DD di Desa Siniu. Sehingga pihaknya langsung mengkonfirmasi Kades yang bersangkutan.
“Jumlah penerima dan bantuan yang diberikan tidak sesuai, sehingga Kades melakukan pemotongan untuk diberikan kepada warga lainnya,” kata Fit.
Selain itu lanjut dia, berdasarkan keterangan Kades Siniu, tindakan tersebut untuk menjaga situasi agar tetap kondusif di desanya pada situasi pandemi COVID-19. Bahkan katanya, Kades tidak lagi melihat atau mempelajari petunjuk teknis yang ada.
“Karena sudah terpojok dan sempat panik, banyak warga pada saat itu, maka ia melakukan pemotongan Rp 100 ribu per KK,” ujarnya mengutip penjelasan Kades Siniu.
Olehnya, disampaikan bagi desa yang jumlah masyarakat miskinnya lebih besar namun dana yang dialokasikan kecil, maka dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan dari kepala daerah dalam hal ini Bupati.(asw/palu ekspres)