Salat Id Keluarga Inti Gubernur Sulteng, Longki Imam, Richard Kutbah untuk Keluarga

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng H Longki Djanggola salat Ied bersama keluarga, Minggu 24 Mei 2020. Foto: Humas Pemprov

 PALU EKSPRES, PALU– Salat idul Fitri 1441hijriyah digelar sederhana Gubernur Sulteng H Longki Djanggola bersama keluarga besarnya, Minggu 24 Mei 2020 di rumah jabatan.

Gubernur dalam kesempatan ini mengimami langsung salat idul fitri. Sementara, anak tertua, Richard Djanggola yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulteng bertindak sebagai khotibnya.

Bacaan Lainnya

Richard  dalam khutbahnya mengatakan,  bertaqwa merupakan hal wajib dalam kondisi apapun. Susah maupun senang. Demikian pula halnya dalam kondisi karantina karena pandemi Covid 19.

“Kita harus tetap meningkatkan ketaqwaan dan kesabaran , karena ketaqwaan dan kesabaran adalah modal utama untuk menghadapi kondisi pandemi saat ini,” katanya.

Iapun mengatakan perlunya memupuk kesabaran dalam situasi ini.  Sebab ujian menurutnya akan berakhir dengan kemuliaan jika diiringi dengan kesabaran .

Richard menambahkan kisah tentang kisah Nabi Yunus dalam khutbahnya yang pernah dikarantina dalam perut Ikan. Namun pada akhirnya mendapati umatnya bertaubat.

Begitupun ujar dia kisah Nabi Yusuf yang dikarantina dalam penjara. Yusuf lanjut dia, akhirnya bisa keluar menjadi Nabi dan Raja .

Selanjutnya kisah karantina Nabi Muhammad SAW di Gua Hira selama 40 hari. Dalam karantina ini Rasul menurutnya diberikan wahyu surat al-Alaq, yang bisa membawa cahaya dan rahmat bagi seluruh alam.

“Bercermin kisah dari para kekasih Allah di atas , mari kita harus bersabar dan selalu memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah SWT,” demikian Richard.

Usai salat Idul Fitri 1441 H bersama keluarga inti Gubernur beserta Ibu dan keluarga bermaaf – maafan dalam keluarga inti dan dilanjutkan dengan melaksanakan doa bersama yang dipimpin Ustadz Idris Lamantoro.

Pelaksanaan prosesi ibadah salat Idul Fitri 1441 H. dilaksanakan di rumah  sesuai dengan protokol kesehatan, imbauan Menteri Agama , tausiyah MUI Pusat dan MUI Provinsi Sulawesi Tengah dan juga sesuai dengan surat imbauan Gubernur Sulawesi Tengah . (mdi/humas/palu ekspres)

Pos terkait