Gratis Rapid Test di Puskesmas Palu bagi Ibu Hamil

  • Whatsapp
dr Rochmat Yasin (kanan). Foto: Dokumentasi.

PALU EKSPRES, PALU– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu memastikan rapid test bagi ibu hamil menjelang melahirkan diberi secara gratis ditingkat Puskesmas. Ini menyusul adanya bantuan sebanyak 1000 kit alat rapid test dari Dinkes Sulteng.

Ketua Tim Surveillance Gugus Tugas Covid 19 Kota Palu, dr Rochmat Yasin menjelaskan, sebelumnya Dinkes melalui Puskesmas memang menggratiskan rapid test bagi ibu hamil yang memeriksakan kandungan di tingkat Puskesmas.

Bacaan Lainnya

“Karena ini salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran. Baik dari ibu ke bayi maupun dari pasien ke petugas medis di Puskesmas,”kata Rochmat, Selasa 2 Juni 2020.

Menurutnya, bantuan alat rapid test dari Dinkes Sulteng peruntukannya mencakpu antara lain bagi ibu hamil menjelang waktu melahirkan.

Para pelaku perjalanan yang mempunyai surat tugas dari pejabat yang berwewenang untuk PNS, TNI dan POLRI, BUMN, Legislatif dan Yudikatif.

Masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien konfirmasi positif dan belum pernah di lakukan pemeriksaan 

Pelaku Perjalanan yang tiba di Kota Palu baik melalui bandara udara dan pelabuhan laut yang surat keterangan rapid testnya  sudah kadaluarsa atau belum dilakukan pemerisaan rapid test.

“Untuk mendapat rapid test, ibu hamil sebenarnya bisa dilakukan langsung di kantor Dinkes Sulteng. Karena pelaksanaan rapid rest dilakukan disana,”jelas Rochmat.

Sekaitan rapid test bagi ibu hamil yang berbayar di RS swasta, Dinkes menurutnya tidak punya kewenangan mengintervensi. Karena itu menjadi kebijakan masing-masing RS Swasta.

Namun begitu, dia berpendapat, bagi ibu hamil yang berkepentingan untuk mendapat hasil rapid test, sebaiknya memeriksakan diri dan berkonsultasi dengan pihak Puskesmas ataupun RS milik pemerintah termasuk Dinkes Sulteng.

“Pilihan sebenarnya kembali pada masyarakat. Kalau memang mau melahirkan di RS swasta, ya resikonya harus berbayar untuk rapid test itu,”ujarnya.

Dia menambahkan secara teknis rapid test di lingkungan bandara adalah persiapan bagi pelaku perjalanan menuju Palu yang keterangan rapid testnya sudah kadaluarsa.

Karena surat keterangan hasil rapid test hanya berlaku tiga hari. Setelahnya dinyatakan kadaluarsa.

Pos terkait