Penyebaran Covid-19, Wali Kota Sebut Palu Memasuki Fase Gelombang Kedua

  • Whatsapp
Hidayat. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Wali Kota Palu Hidayat menilai Kota Palu kini memasuki fase gelombang kedua penyebaran wabah Covid 19. Menyusul ditetapkannya 16 orang sebagai pasien baru terkonfirmasi positif pada 7 Juni 2020.

Selain itu, jumlah pelaku perjalanan menuju Kota Palu yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (ODP) juga terus bertambah.

Bacaan Lainnya

Hingga Selasa 9 Juni 2020, jumlah OTG dan ODP yang menjalani pemantauan dan perawatan di pondok perawatan Asrama Haji sudah sebanyak 34 orang. Menurutnya, OTG dan ODP ini merupakan pelaku perjalanan yang terjaring di 6 pos pintu masuk Palu. Yang setelah di rapid test menunjukkan reaktif Covid 19.

Berkaitan hal ini, Hidayat menyebut akan segera memfungsikan pondok perawatan kedua, yakni di Rusunawa Kelurahan Pantoloan. Sebab jumlah OTG dan ODP yang dirawat di asama haji sudah melebihi kapasitas ruang kamar yang disediakan. Yakni hanya 34 ruang kamar perawatan.

“Kami sudah rapat bersama, dan saya perintahkan bahwa Rusunawa di Pantoloan akan kita buka mulai besok (Rabu 10 Juni) akan kita fungsikan sebagai pondok perawatan,”kata Hidayat, Selasa 9 Juni 2020 di asrama Haji Palu.

Saat ini, jumlah OTG dan ODP yang reaktif hasil rapid test telah menyentuh angka 41 orang. Masing-masing 34 di rawat di asrmaa haji, 2 orang terpaksa dititip di RS Anitapura dan 5 lainnya untuk sementara menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Semua OTG dan ODP ini merupakan pelaku perjalanan yang hasil rapid tetsnya reaktif,”ujarnya.

Dengan demikian pihaknya berharap seluruh pelaku perjalanan yang nantinya reaktif rapid tes tidak ada lagi yang islolasi mandiri. Karena sangat beresiko terhadap keselamatan masyarakat Palu.

Bersamaan dengan itu, Pihkanya jelas Hidayat juga akan kembali memperketat pemeriksaan di 6 pos pintu masuk. Mulai dari data jumlah pelaku perjalanan disetiap pintu, berapa yang menjalani rapid tets, serta jumlah yang hasilnya reaktif.

“Bahwa fakta di lapangan, 90 persen warga yang reaktif rapid test yang kini dirawat di pondok perawatan rata rata adalah pelaku perjalanan,”sebutnya.

Karena itu Pemkot Palu tetap akan menerapkan syarat ketetangan non reaktif rapid test bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ke kota Palu. Namun keternagan itu harus berasal dari daerah asal keberangkatan masing-masing

Pos terkait