Senin, 27 April 2026
Palu  

Niko: PDIP Tak Punya Aturan Usul Calon Tunggal

Joppy A Kekung. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES,PALU– Terkait isu pengusulan nama Bakal Calon (Balon) yang akan mendapat rekomendasi Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDIP) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020,  dua Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palu angkat bicara.

Sekretaris DPC PDIP Palu, Joppy A Kekung meluruskan adanya isu yang menyebut bahwa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulteng hanya mengajukan 1 nama bakal calon untuk digodok ditingkat DPP.

Menurut dia, yang benar saat ini adalah DPP tengah menggodok dua nama bakal calon. Yaitu Hidayat dan Hadianto Rasid.

“Buktinya DPP partai lagi mengodok 2 nama bacalon. Kalau cuma satu nama,  pasti sudah keluar sama-sama Kabupaten  Banggai pada Maret 2020 lalu,”tulis Joppy dalam sebuah percakapan group WhatsApp, Kamis malam 11 Juni 2020.

Menurutnya, ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Sulteng juga mengatakan bahwa belum ada kepastian nama-nama yang diusulkan ke DPP.

“Sudah itu Ketua Bapilu DPD bilang belum pasti juga yg diusulkan. Itu artinya bukan satu nama yang digodok DPP,”tulisnya lagi.

Joppy menyebut, pengurus tingkat DPC maupun DPD tidak punya kewenangan dalam hal pemberian rekomendasi dukungan tersebut.

“Jadi mesti tau, rekomendasi siapa yang keluarkan. Tidak ada  pengaruh DPC dan DPD Bos. Kalau DPC harus tegak lurus dengan rekomendasi DPP. Siapapun yang di rekomendasikan,”sebutnya.

Joppy mengatakan, kepada siapapun nantinya rekomendasi itu diberikan, pengurus DPC pada prinsipnya harus mematuhi keputusan DPP.

“Kalau saya menunggu saja rekomendasi. Siapa pun yg dapat SK. Karena tadi masalah satu atau dua nama yg diusulkan itu yang saya luruskan,”tandasnya.

Ahmad Al Idrus. Foto: Istimewa

Bendahara DPC PDIP Palu, Ahmad Al Idrus juga sependapat. Dia membantah adanya statemen dari Ketua Tim Penjaringan  Calon Kepala Daerah DPD PDIP Sulteng, Lasnardi Lahi yang menyebut DPD hanya mengusulkan nama Hadianto Rasid ke tingkat DPP untuk digodok.

“Hehehe,, ini teman yang menjelaskan agak keliru. Di PDIP tidak ada aturan Pilkada usulkan satu calon tunggal. Harus 2 . Seandainya cuman 1 tentu rekomendasi  sudah keluar sejak Maret,” tulisnya juga dalam group WhatsApp yang sama.

Selanjutnya dia menyebut bahwa dalam internal PDIP, pihak DPP bisa saja merekomendasikan nama lain diluar dari pengusulan hasil penjaringan bakal calon.

“Tambahan, di PDIP itu ada aturan yang mengatur bahwa DPP partai berhak merekomendasikan calon diluar yang diusulkan oleh DPD maupun DPC partai,” JELAS YAA# SALAM 2 PERIODE,”tulisnya lagi.

Diapun mengatakan bahwa pernyataan Ketua tim penjaringan sedikit keliru sekaitan bahwa DPD hanya mengajukan satu-satunya nama Hadianto Rasid ke DPP.

“Mungkin yang di maksud tungal satu pasang calon yang terpenuhi syarat admistrasinya. Akan tetapi tidak serta merta calon yang tidak melengkapi berkasnya tidak dinaikan ke DPP. Calon tersebut tetap dinaikan dengan di beri catatan khusus. Dan ketika calon yang tak lengkap tadi ingin memasukan berkas kekurangannya, maka bukan lagi di masukan ke DPD partai. Silahkan antar sendiri ke DPP selama DPP partai belum menutup pendaftaran calon. Urusan diproses dengan tidaknya berkas calon, itu tergantung DPP,” paparnya.

Menurut dia yang terjadi pada saat deadline waktu pengajuan nama ke DPP, kelengkapan berkas administrasi baru bisa dipenuhi oleh Hadianto Rasid. Sehingga DPD bari mengirimkan 1 nama ke DPP. Namun bukan berarti calon lain yakni Hidayat tidak bisa melengkapi berkasnya kemudian.

“Memang benar baru nama Hadianto,tapi itu baru sebatas kelengkapan berkasnya yang diajukan. Posisi saat ini berkas pak Hidayat juga sudah lengkap. Jadi dalam hal ini agak keliru sedikit, khususnya soal usulan calon tunggal,” pungkasnya.

Ini juga dibenarkan Nirmala, Wakil Ketua DPD PDIP Sulteng. Nirmala menyebut, PDIP tidak mengenal adanya pengajuan 1 calon tunggal ke tingkat DPP.

“Benar apa yang dikatakan pak Niko,” kata Nirmala.

Diapun menambahkan, sepanjang DPP belum melaksanakan pleno, maka sepanjang itu pula bakal calon masih bisa melengkapi berkas, jika hal itu masih dianggap kurang lengkap.

“Tapi yang jelas saat ini berkas pak Hidayat itu sudah lengkap di DPP. Artinya ini bukan cuma 1 nama yang masuk ke DPP untuk digodok,”demikian Nirmala. (mdi/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777