PALU EKSPRES, SIGI-Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka bersama Ketua KPU Sigi Hairil melaksanakan rapat kordinasi dalam rangka persiapan Pilkada tahun 2020.
Rapat ini juga diikuti oleh Bupati Sigi, Bawaslu Sigi serta Kapolda Sulteng melalui sarana vidio conference.
“Pelaksaan Pilkada serentak pada tahun 2020 nantinya, sebagaimana disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian, akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, meski berada di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19). Untuk itu, rapat kordinasi ini juga kita lakukan untuk mempersiapkan segala tahapan Pilkada yang akan dimulai,” kata Kapolres Sigi, AKBP Andi Batara Purwacaraka, Senin (15/6/2020).
Lebih lanjut kata Kapolres, alasan pemerintah tetap menggelar Pilkada serentak karena pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir. Kesepakatan pemungutan suara pada 9 Desember 2020, tentu diambil berdasarkan pertimbangan dari Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, dan juga atas saran dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Pemilu ini akan dilaksanakan dengan persyaratan mengacu pada protokol kesehatan yang dituangkan di dalam PKPU,”ungkapnya.
Untuk jajaran Polres Sigi, Kapolres menegaskan bahwa siap melaksanakan Pengamanan Pilkada Serentak 2020 nantinya, dengan menggandeng instansi serta pihak-pihak terkait demi kelancaran dan keamanan Pilkada Serentak 2020 di wilayah Kabupaten Sigi. (mg4/palu ekspres)