Sabtu, 4 April 2026
Palu  

Wali Kota Palu Larang Pengalihan Dana Hibah Rumah Ibadah

Wali Kota Palu Hidayat menyerahkan langsung dana hibah daerah bagi rehabilitasi gereja masehi advent hari ketujuh, Selasa 16 Juni 2020. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Meski dalam keterbatasan anggaran, Pemkot Palu tetap berupaya mengakomodir alokasi dana hibah untuk kepentingan rehabilitasi rumah-rumah ibadah dalam APBD tahun 2020. Terlebih dengan adanya refocusing 50 persen APBD untuk kepentingan penanganan wabah Covid 19.

Wali Kota Palu Hidayat mengaku sewaktu rapat refocusing APBD, ia memang melarang pengalihan dana yang telah ditetapkan untuk hibah rumah-rumah ibadah tersebut.

“Kemarin mau dialihkan semua, tapi saya bilang jangan. Kalau kalian mau alihkan, siap-siap saja masuk neraka,”seloroh Hidayat, usai menyerahkan dana hibah daerah pada pengurus gereja Advent Hari Ketujuh, di jalan Setia Budi Palu, Selasa 16 Juni 2020.

Menurutnya, meski APBD yang terbatas, hibah untuk rumah ibadah tetap harus diadakan. Karena sebagian rumah ibadah dari semua agama banyak yang mengalami kerusakan akibat bencana alam tahun 2018 silam.

“Ini yang kita coba bagi bagi ke semua rumah ibadah,”katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya bencana non alam, pandemi Covid 19, nilai APBD Kota Palu tahun 2020 menjadi sangat terbatas. Seluruh Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk belanja infrastruktur ditarik pemerintah pusat untuk penanganan wabah ini.

“100 persen DAK untuk pembangunan infrastruktur ditarik ke pusat untuk dikumpul sebagai dana penanganan covid 19,” ungkapnya.

Demikian halnya Dana Alokasi UMUM (DAU) untuk belanja kepegawaian juga  dipotong sekian persen demi penanganan wabah.

“Kemudian APBD murni pun dipotong 50persen lalu dialihakan untuk penanganan covid di Kota Palu,”jelasnya.

Adapun jumlah dana hibah daerah untuk B gereja Adven hari ketujuh diberikan sebesar Rp50juta sebagai bantuan untuk merahibilitasi bangunan yang mengalami rusak akibat bencana gempa.

Menurutnya dana ini sedianya mau dibagikan pada saat momentum HUT RI 17 Aguatus atau setiap peringaan HUT Kota Palu.

“Sebagaimana biasanya itu diundang sebagai penerima hibah atau biasanya di HUT Kota Palu. Namun kemarin HUT kota tidak dilaksanakan dan 17 Agustus juga demikian ditiadakan karena dananya dialihkan semua untuk penanganan covid,”sebutnya.

Karena itu,  melalui Bagian Kesra Pemkot Palu, dana hibah ini kemudian diserahkan dengan cara mengunjungi langsung ke rumah ibadah. Sekaligus sebagai bentuk silaturahim pemerintah ke pengurus rumah ibadah.

“Perhatian kita selama ini  terfokus pada penanganan bencana 28 Spetember kemudian penanganan Covid 19. Ini membuat pemerintah jarang tata muka dengan masyarakat,”katanya.

Wali kota pun menambahkan, bahwa segala upaya telah dilakukan untuk penanganan kedua bencana tersebut.

“Tapi kita semua bersukur, semua penanganan bencana 2018 bisa berjalan dan penanganan Covid, kita sempat zero pada tanggal 6 Juni 2020,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, tahun ini alokasi dana hibah daerah untuk rumah rumah ibadah masing-masing diberikan kepada Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Kelurahan Besusu Timur, Gereja Bethel di Kelurahan Birobuli Selatan.

Kemudian Masjid Almubarak di Kelurahan Birobuli Utara, Masjid Alistiqamah di Kelurahan Lasoani, serta dana hibah untuk panggung art centre Pura Agung Wanakartha Jagadnatha Palu Parisada Hindu Dharma Indonesia di Kelurahan Talise.(mdi/palu ekspres)