PALU EKSPRES, SIGI- DPRD Kabupaten Sigi akan melaksanakan rapat paripurna pada hari ini, Kamis, 18 Juli 2020, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.
“Untuk pelaksanaan rapat paripurna akan dilaksanakan secara virtual melalui video Converence,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh. Rizal Intjenae, Rabu (17/6/2020).
Lebih lanjut kata Rizal, pembahasan maupun penyampaian ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, yang harus menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI.
Sementara itu, hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemda Kabupaten Sigi tahun anggaran 2019 mendapat opini WTP dan telah diserahkan pada 10 Juni 2020.
“Opini WTP yang telah dicapai untuk ketiga kalinya ini merupakan usaha bersama serta adanya komitmen seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Sigi. Baik Eksekutif maupun legislatif dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang tertib dan bertanggungjawab,” kata Bupati Sigi, Mohammad Irwan.
Ranperda ini selanjutnya akan dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama dan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi, sebelum disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah dan peraturan Bupati. (mg4/palu ekspres)
Bupati Sigi Irwan Lapatta menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi. Foto: Dok