PALU EKSPRES, PALU– Jumlah refocusing APBD Palu tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan wabah Covid 19 ditetapkan sebesar Rp131,018milyar lebih. Hampir setengah dari nilai refocusing diplot sebagai belanja barang dan jasa di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu.
Sebagaimana laporan Kepala Bappeda Palu, Arfan, dalam rapat kemitraan bersama Komisi C DPRD Palu, belanja dana refocusing dibagi ke 4 item belanja.
Yakni belanja pegawai sebesar Rp2.064milyar lebih. Belanja barang dan jasa sebesar Rp82,973milyar lebih. Kemudian belanja modal sebesar Rp1,588milyar lebih dan belanja lainnya sebesar Rp44,393milyar lebih.
Arfan merinci penggunaan dana tersebut pada setiap item belanja.
Misalnya belanja pegawai digunakan sebagai honorarium pada Dinas Kesehatan Kota Palu sebesar Rp2,064milyar lebih.
Kemudian belanja barang dan jasa sebesar Rp82,973milyar lebih digunakan antara lain sebesar Rp18milyar lebih sebagai laporan pertama.
Belanja medik RSU Anutapura Palu Rp5,627milyar lebih.Belanja BLUD RSU Anutapura Palu sebesar Rp10,573milyar lebih.
Lalu belanja habis pakai medik dan non medik BLUD (BHP) RSU Anutapura sebesar Rp15,907milyar lebih. Dengan total Rp50,412milyar lebih.
Berikutnya belanja modal dalam rangka penanganan Covid 19 sebesar Rp1,588milyar lebih.
Sementara untuk belanja barang dan jasa lainnya adalah penyediaan jaringan pengaman sosial pada dinas sosial sebesar Rp13,488milyar lebih.
Kemudian penanganan dampak ekonomi pada dinas sosial dan 8 kecamatan sebesar Rp19,073milyar lebih.
Pada dinas pertanian, dinas perdagangan dan koperasi sebesar Rp3,239milyar lebih. Padat karya pada dinas sosial sebesar Rp11,247milyar lebih.
Sementara item belanja lainnya sebesar Rp44, 393milyar lebih. Antara lain belanja tidak terduga sebesar Rp
17,414milyar lebih dan surplus pergeseran anggaran sebesar Rp 26,978milyar lebih.
Arfan menjelaskan, refocusing 50persen APBD ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) dua Kementerian.
Saat ini menurutnya, pelaksanan program dan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19 masih tetap berlangsung sebagaimana dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).