PALU EKSPRES, SIGI-DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna pada Senin (22/6/2020), dengan agenda jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Seperti sebelum-sebelumnya, rapat paripurna DPRD Sigi menggelar rapat dengan cara virtual melalui video conference.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi Mohamad Rizal Injenae dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sigi.
Adapun jawaban Bupati Sigi yang diwakili Sekda Kabupaten Sigi Moh.Basir, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sigi yang telah menyampaikan pandangan umumnya dan telah menerima pengajuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Selanjutnya pembahasan Ranperda tersebut akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar). “Adapun waktu kerja Banggar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus DPRD Kabupaten Sigi selama 10 hari kerja. Mulai Senin 22 Juni 2020 sampai dengan Jumat 3 Juli 2020,”ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sigi Rizal. (mg4/palu ekspres)