PALU EKSPRES, PARIMO– Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Rivai, mengatakan, tahun ini pihaknya tengah berupaya mencapai akreditas nasional untuk laboratorium.
Menurut Rivai, Dinas PUPRP menargetkan untuk mendapat akreditasi dari komite akreditasi nasional agar Dinas PUPRP bisa terakreditasi secara nasional.
“Laboratorium dinas PUPRP tahun ini target dapat akreditasi dari komite akreditasi nasional,” kata Rivai kepada wartawan di Parigi, Kamis (2/7/2020).
Untuk mendapatkan akreditasi nasional tersebut, kata dia, tentunya harus ada dukungan fasilitas yang memadai. Selain itu, juga sumber daya manusia dibutuhkan sebagai pengelola laboratorium.
“Pengelolah laboratorium harus ada sertifikat. Setiap bidang harus ada sertifikat, sekarang yang ada baru 3 sertifikat,” sebut Rivai.
Ia mengungkapkan, untuk meningkatkan SDM pengelolah laboratorium, pihaknya akan mengirim sebanyak 6 orang pengelola untuk mengikuti pelatihan di Laboratorium Universitas Tadulako (Untad).
Karena, menurutnya, di Universitas Tadulako terdapat 8 orang yang bekerja di bagian laboratorium. Kemudian, 6 orang sebagai petugas laboratorium dan dua orang lainnya di bagian administrasi.
Sementara untuk alat yang akan digunakan nantinya, sudah tersedia 98 persen. Seperti, alat pengujian agregat beton dan aspal.
“Kalau sudah terakreditasi nasional, proyek nasional bisa diuji di situ, tidak perlu lagi ke Provinsi membawa sampel,” tuturnya.
Karena selama ini tambahnya, proyek nasional tidak bisa diuji oleh dinas PUPRP kabupaten. Sehingga, pihaknya berupaya untuk mendapatkan akreditasi nasional tersebut.
Sekaitan hal itu, pihaknya akan melayangkan surat ke pemerintah kecamatan mengenai kerjasama dengan pihak desa. Agar setiap pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh desa bisa diuji melalui laboratorium Dinas PUPRP, jika bangunannya ingin berkualitas.
Ia menjelaskan, laboratorium ini nantinya merupakan salah satu sumber untuk mendatangkan penghsilan di dinas PUPRP itu sendiri. Setiap tahun diperkirakan hasilnya bisa mencapai Rp 50 juta. Sehingga, perlu memberikan perhatian terhadap pengembangan kapasitas dan SDM pengelola laboratorium. (asw/palu ekspres)