Normal Baru, Kadinkes Palu Imbau Imam Masjid Baca Ayat Pendek

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Memasuki tatanan kehidupam normal baru, hampir seluruh kegiatan sosial ekonomi masyarakat Palu telah menggeliat. Usaha pelaku UMKM mulai bermunculan diberbagai tempat. Demikian halnya kegiatan keagaman. Bagi umat muslim, salat berjamaah sudah terlihat hampir diseluruh masjid.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu dr Husaema menyebut, geliat ini harus tetap diikuti disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Terkait dengan salat berjamaah di masjid, Husaema mengaku protokol kesehatan memang sudah terlihat diterapkan meski tidak sepenuhnya Misalnya soal jaga jarak antar jemaah.

Menurut Husaema, dalam beberapa kali pengamatan saat melaksnakan ibadah salat Jumat berjamaah, jaga jarak antar jemaah hanya terlihat pada saat duduk mendengarkan khutbah. Namun tidak lagi berjarak ketika sudah memulai salat.

“Saat khutbah jarak sudah diatur, tapi begitu waktu salat, jemaah mulai berdekatan tanpa jarak aman,”kata Husaema dalam keterangan pers terkait perkembangan penanganan Covid 19, Minggu malam 5 Juli 2020 di Baruga Lapangan Vatulemo Palu.

Karenanya sebut Husaema, untuk mengantisipasi penyebaran, ia mengimbau para imam untuk tidak membaca ayat-ayat panjang saat memimpin salat. Dengan begitu, waktu kontak antar jemaah tidak terlalu lama.

“Mohon maaf, ini bukan menggurui. Bukan mengajari, hanya agar tidak terlalu lama berkontak dalam shaf,”imbau Husaema.

Sebisa mungkin kata dia, para imam membaca ayat-ayat pendek setelah surat Alfatiha. Seperti misalnya surat Al akutsar atau ayat pendek lainnya.

“Karena saya amati, di negara-negara Islam lain, imam hanya membaca ayat-ayat pendek. Sebagai antisipasi terjadinya penyebaran Covid 19,”ujarnya.

Pada bagian lain, Husaema meminta warga dari daerah lain yang ingin bepergian ke Kota Palu tetap harus membekali diri dengan ketetangan rapid rest non reaktif. Kendatipun warga tersebut berasal dari daerah yang kasus pasien positif Covidnya sudah nol, namun masih memiliki kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Mohon saudara -saudara kaki di luar pahami kami. Tetap bawa keterangan rapid test dengan hasil non reaktif agar tidak kesulitan di pos pemeriksaan,”harapnya.

Pos terkait