Iapun menegasakan, agar pelaku usaha yang kini mulai menjamur juga tetap menerapkan protokol kesehatan saat membuka usahanya. Ini menandakan bahwa produktifitas ekonomi masyarakat sudah berjalan.
“Pelaku usaha sudah tumbuh dan menjamur. Warung makan sudah buka.
Meski begitu, bahwa produktifitas ini harus tetap berjalan sesuai standar protokol kesehatan,”paparnya.
Untuk hal ini, Husaema menyebut pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memantau kedisiplinan pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan.
“Kami akan bentuk tim khsuus pengawasan untuk pantau penerapan protokol. Memang tak ada sanksi berat. Tapi jika berulang kali. Maka akan ada rekomendasi untuk penutupan usaha,”tegasnya.
Hingga Minggu 5 Juli 2020, diketahui kasus pasien terkonfirmasi positif di Kota Palu tersisa 4 kasus. Masimg-masing 2 kasus dirawat di Rumah Sakit (RS) Anutpura dan dua lainnya di RS Undata dan Madani
Kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga sebanyak 4 kasus. Dua dirawat di RS Anutapura, dan dua lainnya di Undata dan Madani. Kasus ODP dan OTG tertinggal sebanyak 2 kasus. Masing-masing dirawat di pondok perawatan asrama haji dan Rusunawa Pantoloan. (mdi/palu ekspres)