Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Sudah Lebih Setahun, Bupati Parimo Beraktivitas di Luar Ibukota

RAPAT PARIPURNA - DPRD Parimo saat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi di ruang rapat DPRD, Kamis (9/7/2020). Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Salah seorang anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fadli mempertanyakan keberadaan  Bupati Parigi Moutong yang saat ini tinggal dan berkantor di luar ibukota.

Pertanyaan tersebut  ditujukan kepada Wakil Bupati  Badrun Nggai saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan fraksi, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (9/7/2020).

Menurut Fadli, keberadaan bupati di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, tepatnya di Pantai Mosing dan menjalankan roda pemerintahan dari tempat itu sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun.

Hal ini juga kata dia, telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat Parigi Moutong.

“Tujuanya di sana itu apa, mengingat bahwa keberadaan bupati di sana jauh dari ibukota. Tentunya akan mengganggu koordinasi para pimpinan OPD selaku pelaksana teknis,” ujarnya.

Dengan keberadaan bupati di Pantai Mosing kata Fadli, tentunya seluruh rapat-rapat koordinasi yang dilakukan oleh pimpinan OPD bersama kepala daerah akan menimbulkan beban pembiayaan dalam bentuk perjalanan-perjalanan dari ibukota ke Pantai Mosing.

“Dan ini tidak bisa dipungkiri pertanyaanya apakah biaya itu menjadi beban daerah atau menjadi beban para pimpinan OPD, mulai dari tingkat eselon IV, III, maupun eselon II,” kata Fadli.

“Saya kira ini pertanyaan yang harus dijawab oleh pak wakil bupati. Karena, rakyat banyak bertanya tentang itu. Maka kepala daerah berkewajiban menjawabnya di hadapan wakil rakyat yang ada dalam sidang paripurna ini,” sebutnya.

Dengan adanya jawaban dari wakil bupati, sehingga terjawablah apakah urgensi keberadaan bupati dan berkantor di  Pantai Mosing, Desa Sinei,  Kecamatan Tinombo Selatan tersebut.

“Apakah itu menjadi beban biaya bagi daerah atau tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hal tersebut kepada pihaknya, yang kemudian disampaikan kepada kepala daerah. Karena, mengingat kepala daerah juga merupakan sentral pelayanan terhadap pembangunan daerah ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati mengatakan, terkait hal itu, ia akan menyampaikan kepada sekretaris daerah kemudian, melakukan pertemuan bersama bupati.

“Dan itu saya belum bisa jawab karena, Insya Allah saya dengan pak Ardi (Sekkab) nanti akan bertemu bupati dan menyampaikan bahwa ini pertanyaan pada saat pandangan fraksi,” kata Wabup Badrun Nggai.

Mengenai hal ini juga, pihaknya akan bertemu Bagian Pemerintahan Umum (Pum) terkait pertanyaan ini.  Selanjutnya, ia  akan komunikasikan dengan bupati.

“Insya Allah saya akan menindaklanjutinya ke PUM mengenai pertanyaan tersebut. Supaya saya akan komunikasikan. Jadi, kalau memang ada jawabannya secara tertulis nantinya, kita akan sampaikan ke pihak DPRD,” ujarnya. (asw/palu ekspres) 

RAPAT PARIPURNA – DPRD Parimo saat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan fraksi di ruang rapat DPRD, Kamis (9/7/2020). Foto : ASWADIN/PE