PALU EKSPRES, SIGI- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi Moh.Basir mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi telah menetapkan pagu anggaran untuk Pilkada Kabupaten Sigi tahun 2020.
Menurut Basir, pagu anggaran yang telah ditetapkan Pemda Kabupaten Sigi untuk KPU Sigi yaitu sebesar Rp 30 miliar.
Selain KPU, Basir menyebutkan juga kalau Bawaslu, Polres dan TNI juga telah ditetapkan anggaranya.
“Untuk Bawaslu Sigi Pagu anggaranya sebesar Rp 9 miliar, sedangkan Polres Sigi Rp 5 miliar, dan untuk TNI Rp 1 miliar,”terangnya.
Lebih lanjut kata Basir, pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk pelaksanan Pemilu, Pengawas Pemilu dan pihak Pengamanan Pemilu Kabupaten Sigi tahun 2020, saat ini juga telah direalisasikan ke pihak-pihak terkait.
“Telah direalisasikan dan ditransfer kepada institusi terkait,”ungkapnya. (mg4/palu ekspres)
Sigi Sudah Tuntaskan Transfer Dana Pilkada






