PALU EKSPRES, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu akan segera melakukan rapid test terhadap 699 Petugas Pencocokan Data Pemilih (PPDP) yang akan turun lapangan untuk tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2020.
Proses Coklit rencananya akan dimulai pada Jumat 18 Juli 2020 mendatang.
Ketua KPU Palu Agussalim Wahid menjelaskan, dalam pelaksanaan rapid test itu, pihaknya bekerjasama dengan Rumah Sakit Anutapura Palu (RSAP) dengan menggunakan anggaran dari KPU sebesar Rp104 juta lebih.
Rapid test PPDP ini sedianya kata Agus akan dikerjasamakan dengan Dinas Kesehatan Kota Palu. Namun karena menyesuaikan anggaran yang tersedia, maka rapid test akhirnya dikerjasamakan dengan RSAP dengan tarif per orang Rp150 ribu.
“Kemarin kita berencana dengan dinas kesehatan. Tetapi begitu muncul surat dari kementerian Kesehatan bahwa standar maksimal dalam hal rapid test ini adalah 150 ribu perorang. Ini yang sesuai dalam anggaran kita. Kemarin kita sudah menganggarkan sehingga yang menyanggupi itu rumah sakit Anutapura,” jelasnya.
Rapid test bagi PPDP sendiri paparnya merupakan instruksi KPU RI untuk mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Coklik serentak itu dilaksanakan pada 18 Juli 2020, sebelum turun ke masyarakat, para petugas ini harus dipastikan sehat dan terbebas dari Covid-19,” paparnya.
Rapid test juga bertujuan untuk memastikan bahwa PPDP yang akan turun langsung melakukan coklit data pemilih dinyatakan sehat termasuk bebas Covid-19. Karena para PPDP akan menjalankan tugas dengan sistem door to door.
“Teman-teman kita yang ada di PPDP menjalankan tugas akan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga kita harus pastikan mereka dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Penerapan rapid test dilakukan berdasarkan standar Covid-19 yang diamanatkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut menyebutkan, bahwa salah satu syarat PPDP turun lapangan, minimal sudah melaksanakan rapid test.(mdi/palu ekspres)






