PALU EKSPRES, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara nasional akan melaksanakan gerakan klik serentak pada Rabu 15 Juli 2020. Gerakan ini untuk memastikan seseorang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2020.
Gerakan serentak ini juga dilaksanakan KPU Kabupaten/kota, PPK, PPS, dan PPDP dengan cara mengklik diri sendiri dengan mengunjungi link: lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Komisioner KPU Kota Palu, Idrus menjelaskan, dengan mengunjungi website lindungihakpilihmu.kpu.go.id, penyelenggara secara otomatis melaporkan diri sudah melakukan klik untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2020.
“KPU Kota Palu beserta jajaran ad hoc juga akan mensosialisasikan ke masyarakat tentang gerakan klik serentak ini,”sebut Idrus.
Dia menjelaskan, di hari yang sama, yakni Rabu, tepatnya pukul 20.00 WIB, KPU RI akan melakukan rekapitulasi jumlah kunjungan masyarakat pada link : lindungihakpilihmu.kpu.go.id dalam melakukan klik serentak.
Selain mengkampanyekan gerakan klik serentak, KPU akan melaksanakan gerakan coklit serentak pada hari Sabtu, 18 Juli 2020 mendatang.
Kegiatan coklik serentak diawali dengan apel siaga PPDP yang dipimpin oleh PPS masing-masing dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid- 19.
“PPDP saat melakukan coklit di hari itu, akan mengunjungi tokoh masyarakat yang berada di wilayahnya masing-masing,”ujar Idrus.
Untuk mensukseskan Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS), KPU Kota Palu akan melaksanakan Bimtek Pracoklit dengan mengundang PPK dan PPS, Selasa 14 Juli 2020. (mdi/palu ekspres)






