Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Biaya Rapid Test Rp326 Ribu per Orang, KPU Tolitoli Dinilai Langgar Edaran Menkes

Hendri Lamo. Foto: Ramlan/PE

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Ketua Gerakan Indonesia Anti Korupsi (Giak) Kabupaten Tolitoli, Hendri Lamo menilai biaya pelaksanaan rapid test sebesar Rp326 ribu per orang yang dianggarkan oleh KPU Tolitoli melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) nomor: IIK.02.02.I/2875/2020.
Dalam edaran Menkes telah menegaskan bahwa biaya rapid test per orang maksimal Rp150 ribu. Sementara dari anggaran yang digelontorkan KPU untuk pelaksanaan rapid test bagi 1.337 penyelenggara Pilkada di Kabupaten Tolitoli sebesar Rp435.880.000. Artinya, biaya rapid test adalah Rp326 ribu per orang.
“Dari anggaran yang disiapkan begitu besar kemudian dibagikan dengan jumlah orang yang dirapid maka biaya rapid test sangat mahal, hal ini melanggar edaran Menkes,” tegas ketua Giak itu kepada Palu Ekspres, Selasa (14/7/2020).
Mestinya kebijakan KPU Tolitoli yang melakukan kegiatan rapid test terhadap para penyelenggara Pilkada yang berjumlah 1.337 orang belum lama ini, bukan semata-mata untuk menghabiskan anggaran Pilkada, melainkan bagaimana cara meminimalisir biaya dari total anggaran protokoler kesehatan Covid- 19 yang tersedia sebesar Rp2,4 Miliar di KPU Tolitoli.
“Anggaran di KPU untuk Pilkada Tolitoli cukup besar totalnya Rp33,4 Miliar, kendati melaksanakan kegiatan yang tidak penting dengan maksud mau habiskan anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Tolitoli mengucurkan anggaran untuk rapid test kepada penyelenggara Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sebesar Rp435.880.000.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 1.337 orang, mulai komisioner KPU beserta sekretariat, PPK di 10 kecamatan dan sekretariat, PPS di 109 desa/kelurahan bersama sekretariat hingga 500 orang PPDP di TPS.
“Untuk rapid rest kepada KPPS yang masing-masing tujuh orang per TPS ditambah dua orang Linmas, menunggu surat edaran KPU RI, ” kata Sekretaris KPU Tolitoli, Habiba I Timumun SH. (mg5/palu ekspres)