Wali Kota Palu Usulkan Bukit Salena Sebagai Kawasan Ecotourism

  • Whatsapp
Wali Kota Palu Hidayat dalam rapat uji konsistensi revisi RTRW Sulteng bersama Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin 20 Juli 2020 di Jakarta. Foto: Humas Pemkot Palu.

PALU EKSPRES, PALU– Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, menggelar rapat bersama Wali Kota Palu dalam rangka uji konsistensi penelitian terpadu perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah Senin, 20 Juli 2020 di Jakarta.

Wali Kota Hidayat dalam presentasenya menjelaskan sejumlah usulan terkait pemanfaatan sejumlah kawasan hutan di Kota Palu. Seperti perbukitan Salena di Kelurahan Buluri.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, pascabencana alam 2018, Kota Palu membutuhkan ruang dan kawasan baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengelolaan sumber daya alam.

“Tentunya sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis dan pengembangan kewilayahan berdasarkan pembangunan empat dimensi ruang kawasan antara lain dimensi teluk, sungai, bukit dan dimensi gunung,” ungkapnya.

Salah satu kawasan yang diusulkan Pemerintah kota Palu adalah Bukit Salena di kelurahan Buluri untuk pengembangan ecotourism yang mendukung pengembangan ekonomi micro di kota Palu.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK RI, menggelar rapat bersama Wali Kota Palu dalam rangka uji konsistensi penelitian terpadu perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam revisi RTRW Provinsi Sulteng Senin (20/7/2020) di Jakarta. Foto: istimewa

Selain itu juga sebagai penyangga hutan lindung yang semakin tergerus oleh pertambangan Galian C, apalagi lokasi Salena telah memiliki masterplan dan sudah ada dalam alokasi APBD dan RPJMD.

Tak hanya Salena, Pemerintah kota Palu juga sementara mengembangkan kawasan ecotourism Uwentumbu dan Taman Hutan Kota Kaombona serta akan membuka kawasan agrowisata pertanian di kecamatan Palu Utara dan Tawaeli sebagai destinasi wisata alam. (**/mdi/palu ekspres)

Pos terkait