Hari ke 3, Ditlantas Polda Sulteng Tilang 108 Pemotor

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Operasi patuh Tinombala yang digelar jajaran Ditlantas Polda Sulteng berhasil menjaring 118 pengendara dengan beragam pelanggaran, Sabtu 25 Juli 2020. Ini hari ketiga operasi dilaksanakan sejak dimulai 23 Juli 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombespol Kinkin Winasuda, menyebut seluruh pengendara yang terjaring razia langsung mendapat tilang.

Bacaan Lainnya

Dari 118 pengendara yang ditilang, sebanyak 108 diantaranya pengemudi sepeda motor roda dua. Selebihnya roda empat.

Selain menilang pihaknya kata Kinkin, juga memberi teguran kepada 60 pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.

Kingkin menjelaskan operasi patuh tinombala 2020 di gelar selama 14 hari terhitung tanggal 23 juli 2020 sampai dengan tanggal 5 agustus 2020.

Tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi penegakan adalah pengendara sepeda yang motor tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia.

Pengemudi ranmor roda 4 yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan yang melawan arus, mengemudikan kendaraan bermotor sambil menggunakan Handphone, pengemudi Ranmor dibawah umur 17 tahun. Serta berkendara melebihi batas kecepatan dan mengemudi dibawah pengaruh Alkohol alias mabukm

“Selain tujuh prioritas tersebut, dalam operasi ini petugas juga akan melakukan penindakan kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran over dimensi dan loading (odol) serta menggunakan knalpot bogar,”pungkasnya.(**/mdi/palu ekspres)

Pos terkait