PALU EKSPRES, PALU– Mantan karyawan first line Maintenance PT. SSI membobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Rumah Sakit Autapura Jalan Kangkung Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal menjelaskan pembobolan ATM bank BRI tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2020). Pelaku berhasil membawa lari uang Rp 102 juta dengan cara membuka dengan kunci tombak dan kunci biasa pada ATM yang diketahui pelaku lokasi penyimpanan kunci tersebut.
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng ketika mendengar adanya kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV. “Dan, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku sebanyak dua orang berhasil diringkus,” Syafril Nursal saat memimpin konferensi pers pada Selasa (28/7/2020) di Polda Sulteng.

Syafril yang didampingi Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, Dirreskrimsus Kombes Pol. Eko Sulistiyo Basuki dan Dirreskrimum Kombes Pol. Novia Jaya menjelaskan pelaku W (23 th) dan F (18 th) ditangkap di rumah masing-masing di Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat tanpa ada perlawanan.
Uang hasil curian tersebut menurut Syafril, belum sempat dibelanjakan. “Masih utuh sebesar Rp 102 juta akan tetapi sudah dibagi, di mana W mendapat bagian Rp 60 juta dan F mendapat Rp 42 juta,” ujar Syafril.
Penyidik masih akan mendalami dan mengembangkan pembobolan ATM BRI ini untuk mengetahui standar operasional prosedur (SOP) pengamanan kunci ATM yang dilakukan oleh PT.SSI, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tambahnya, pelaku saat ini ditahan di Polda Sulteng dan dijerat tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (**/fit/palu ekspres)






