Kinerja ASN Kemenag, Palu Dikalahkan Kabupaten Tetangga

  • Whatsapp
Kepala Kemenag Kota Palu Ma’sum menyampaikan arahannya pada pembukaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) bagi para ASN dilingkup Kantor Kemenag Palu di ruang rapat MTsN 2 Palu, Selasa (4/8/2020). Foto: Humas Kemenag

PALU EKSPRES, PALU – Kepala Kemenag Kota Palu, Ma’sum Rumi, menegaskan ASN untuk lebih meningkatkan kinerjanya, apalagi di masa pandemi Covid-19.
“Kota Palu yang merupakan ibukota provinsi sudah sepatutnya memiliki ASN yang harus lebih baik dari daerah lain di Sulawesi Tengah menyangkut persoalan kinerja,” kata Ma’sum dalam arahannya pada pembukaan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) bagi para ASN dilingkup Kantor Kemenag Palu di ruang rapat MTsN 2 Palu, Selasa (4/8/2020).
Apalagi ASN Kemenag di Kota Palu didukung oleh kesiapan berbagai fasilitas yang ada, bukan malah sebaliknya.
Menurutnya, kinerja ASN Kemenag Kota Palu masih dikalahkan oleh ASN daerah tetangga, sehingga, upaya-upaya yang dilakukan termasuk DDTK, dapat menjadikan ASN Kota Palu untuk mengejar ketertinggalan.
“Sistem bekerja dari rumah (Work From Home) dan bekerja dari kantor (Work From Office) yang diterapkan di masa pandemi, hasilnya masih jauh dari ekspektasi,” kata Ma’sum. “Setelah dilakukan evaluasi dalam beberapa tahap hasil kinerja belum maksimal,” sambungnya.
Ma’sum juga bersyukur Kota Palu masih mendapatkan “kuota” DDTK dari BDK Manado. Hal ini menurutnya dapat mendorong ASN di lingkup Kantor Kemenag Palu untuk dapat menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan pembangunan secara baik sesuai peraturan perundang-undangan dan menjadikan Kemenag sebagai instansi yang akuntabel.
“Kata kunci untuk meningkatkan kinerja kita adalah mari kita cintai pekerjaan kita, maka otomatis segalanya akan mengalir dengan nikmat dan penuh kesyukuran,” tutup Kakankemenag memotivasi para ASN yang hadir.
DDTK ini merupakan diklat perdana BDK Manado di Kota Palu dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Diklat digelar selama lima hari, mulai Selasa (4/8/2020) hingga Sabtu (8/8/2020) dan diikuti oleh 30 peserta.
Ketua panitia Diklat, Khadijah Papudu dalam laporannya menyampaikan hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan Diklat yang akan digelar selama lima hari tersebut yaitu: dasar hukum, sumber pembiayaan, tujuan dan sasaran, widyaiswara, peserta, kurikulum dan evaluasi.
Terkait tujuan LAKIP, Khadijah menuturkan bahwa penyusunan dan penyampaian LAKIP agar mewujudkan akuntabilitas instansi pemerintah kepada pihak-pihak yang memberi amanah. Adapun salah satu manfaanya adalah meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas instansi dimata instansi yang lebih tinggi. (Humas Kemenag)

Pos terkait