PALU EKSPRES, PALU– Operasi Patuh Tinombala 2020 yang digelar oleh Ditlantas Polda Sulteng berakhir Rabu (5/8/2020) pukul 00.00 WITA setelah berlangsung selama dua pekan.
“Selama pelaksanaan operasi Patuh Tinombala 2020, Direktorat Lalu Lintas telah melakukan penindakan sebanyak 1.619 dengan rincian 869 tilang dan 750 teguran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, Kamis (6/8/2020).
Ia menjelaskan untuk tilang di dominasi oleh pengendara roda dua sebanyak 773 pelanggaran. Rinciannya, pelanggaran tidak menggunakan helm SNI 503 kasus, melawan arus 34 kasus, dan 30 pelanggararan berkendara di bawah umur. Sedangkan untuk 750 teguran kebanyakan pengendara kendaraan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Lebih lanjut menurut Kingkin, sepanjang Operasi Patuh Tinombala 2020 digelar telah terjadi 20 kali insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 19 orang. Total kerugian sebesar Rp 49,6 Juta. Adapun 20 kasus angka kecelakaan lalulintas tersebut terjadi di wilayah Palu 5 kasus, Donggala 6 kasus, Parigi Moutong 5 kasus, Banggai 2 kasus dan Morowali 2 kasus.
Menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Tinombala 2020 mengalami penurunan 13,04 persen dibandingkan Operasi Patuh Tahun 2019.
“Walaupun operasi ini telah berakhir, namun jajaran Dit Lantas Polda Sulteng akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, serta mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Sulawesi Tengah dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya. (**/fit/palu ekspres)