Minggu, 5 April 2026
Daerah  

2021, Kecamatan Palasa Parimo Target Bebas Malaria

Wabup Parimo, Badrun Nggai saat menandatangani kesepakatan tindaklanjut komitmen bersama pemerintah kecamatan setempat dalam memutus mata rantai pengendalian nyamuk malaria. Foto : Ist

PALU EKSPRES, PARIMO– Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong mencatat daerah dengan tingkat penyebaran malaria tertinggi tahun 2019 berada di Kecamatan Palasa dengan jumlah 76 kasus.
“Tahun ini, kasus malaria di Palasa turun menjadi 3 kasus,” kata Wakil Bupati, Badrun Nggai saat membuka sekaligus memberikan materi kegiatan upaya membangun komitmen bersama Camat Palasa.
Kegiatan tersebut juga di hadiri para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai pengendalian vektor nyamuk Anopheles oleh Dinas Kesehatan setempat, bertempat di kantor Camat Palasa, Rabu (5/8/2020).
Wabup mengatakan, dalam kesepakatan dan rencana tindaklanjut yang disetujui antara lain, kepedulian pemerintah desa setempat, mengalokasikan dana desa untuk mengendalikan vektor nyamuk anopheles dalam pelaksanaan penyemprotan nyamuk malaria.
Selanjutnya, pengadaan kelambu anti malaria di desa terpapar, pemberantasan sarang nyamuk melalui jumat bersih dan di tahun 2021 Kecamatan Palasa bebas penyakit malaria.
“Kesepakatan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan 2021 Kecamatan Palasa bebas penyakit malaria,” ujarnya.
Dijelaskannya, eliminasi malaria merupakan suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu. Namun tidak menutup kemungkinan ada kasus serupa di setiap wilayah.
“Penyebaran malaria tidak mengenal batas wilayah administrasi, maka membebaskan masyarakat dari malaria dan memerlukan komitmen global, regional dan nasional,” sebut Badrun.
Terlepas dari penularan penyakit malaria, ia mengimbau kepada masyarakat harus mewaspadai berbagai penyakit menular lainnya.
“Kita semua juga harus mewaspadai penyakit menular lainnya seperti TBC,HIV/AIDS dan Covid 19,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak puskesmas, Pemerintah Kecamatan dan Desa dapat diharapkan dapat mensosialisasikan mengenai bahaya penyakit HIV/AIDS, TBC dan Covid 19 kepada masyarakat.
“Mengatasi penyakit menular seperti saat ini Covid-19 dimulai dari tingkat Desa. Mari kita cegah seluruh penyakit, jangan nanti sakit baru kita sibuk dengan pengobatan,” sebutnya.
Usai menyampaikan materi, dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan dan rencana tindak lanjut komitmen upaya memutus mata rantai pengendalian vektor nyamuk Anopheles di Kecamatan Palasa. (asw/palu ekspres)