Jalur Dua Boyantongo-Petapa Diusulkan Jadi Jalan Nasional

  • Whatsapp
JALUR DUA PARIMO - Jalan jalur 2 Boyantongo-Petapa yang diusulkan menjadi jalan nasional oleh pemerintah setempat. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) sedang berupaya mengusulkan pengalihan status Jalan Jalur 2 Boyantongo, Petapa menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Demikian dikatakan Pelaksana harian Kepala Dinas PUPRP Parimo, Rivai di kantornya, Rabu (12/8/2020).
Mengenai peralihan status jalan tersebut, Rivai mengaku terkendala pada sertifikat tanah di bawah jalan sebagai persyaratan untuk menjadi jalan nasional dan dikelolah oleh balai.
Jalan Jalur 2 Petapa, Boyantongo itu kata Rivai memiliki panjang sekitar 17 kilometer dan lebar 35 meter.
“Jadi, kami masih terkendala yang namanya sertifikat tanah di bawah jalan. Karena itu yang menjadi persyaratan utamanya untuk dijadikan jalan nasional,” ujarnya.
Sehingga, Bidang Pertanahan Dinas PUPRP saat ini kata dia, tengah berupaya menyiapkan segala sesuatu untuk keperluan mengenai pengalihan status jalan daerah ke jalan nasional.
“Kalau sertifikatnya sudah ada maka kami langsung serahkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Sebenarnya jelas Rivai, bukan hanya jalan nasional saja yang mempunyai sertifikat. Namun, sesuai rekomendasi BPK semua jalan yang ada di kabupaten harus mempunyai sertifikat tanah di bawah jalan.
“Jadi, jalannya itu harus ada sertifikatnya. Sertifikat tanah di bawah jalan namanya dan itu persyaratan utama yang diminta pemerintah pusat untuk menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.
Secara teknis di lapangan lanjut dia, memang lebih baik kewenangannya diserahkan kepada pemerintah pusat. Karena, jika kewenangan ini dialihkan ke pemerintah pusat otomatis biaya pemeliharaanya juga akan lebih ringan.
Menurutnya, jika status jalan ini tetap menjadi kewenangan kabupaten maka biaya pemeliharaan nantinya akan semakin besar.
“Coba kita lihat jalan itu sudah banyak yang berlubang karena banyak dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar dan mereka tidak mau lagi melintas di dalam kota,” ujarnya.
“Kalau tidak dialihkan anggaran daerah akan habis di situ, makanya mau tidak mauh harus kita usulkan menjadi jalan nasional,” tambahnya.
Sementara untuk jalan Tarans Sulawesi atau jalur dalam kota Parigi, oleh pihak pemerintah pusat melalui balai jalan sudah meninjau mengenai pelebaran.

Pos terkait