PALU EKSPRES, SIGI– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan tim penilai angka kredit jabatan fungsional guru tahun 2020.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sigi, Selvi, mengatakan Bimtek diikuti 10 orang dan dilaksanakan selama empat hari, hingga 14 Agustus 2020.
Jabatan fungsional guru katanya, adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas dan tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. “Sementara angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan atau akumulasi nilai butir kegiatan dalam mencapai karir kepangkatan dan jabatannya,” kata Selvi, Rabu (12/8/2020).
Lebih lanjut kata Selvi, hal ini tercantum dalam Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Melalui Bimtek yang dilaksanakan ini Selvi berharap, bahwa sedikit banyak mampu mengentaskan sosok guru yang personal dan mumpuni dalam penghitungan angka kredit. Sehingga, peningkatan karir kompotensi dan pemberian tunjangan profesi guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan menjadi lancar tanpa hambatan. (mg4/palu ekspres)